Deli Serdang | TambunPos.com
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar meresmikan Penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Cendana Lt 2 Kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang, Kamis (26/01/2023).
Sesuai Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Terus Berupaya Melakukan Peningkatan Integrasi Sistem Administrasi Kependudukan Dengan Beragam Layanan yang bisa diakses langsung oleh Masyarakat.
Salah satunya yaitu dengan menerapkan Teknologi Informasi Dan Komunikasi melalui Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar mengatakan,
“Semoga dengan launchingnya Aplikasi ini dapat meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan pelayanan Administrasi Kependudukan yang dekat, cepat dan murah, sehingga dapat membahagiakan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang dalam pengurusan IKD,” ucapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wabup Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar, Forkopimda,Kadis Dukcapil Misran Sihaloho, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Para Camat, Perwakilan BUMN/BUMD, Sekretaris Disdukcapil ,Kabid Data Yan Dermawan ,Staff Disdukcapil dan para tamu undangan lainnya.
#disdukcapildeliserdang
#dukcapilgodigital
#pemkabdeliserdang
(ris/TP)