Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Wajah Berbinar, Warga Binaan Lapas Pakam Terima Remisi Khusus

×

Wajah Berbinar, Warga Binaan Lapas Pakam Terima Remisi Khusus

Sebarkan artikel ini

Foto : Istimewa

Lubuk Pakam I TambunPos.com

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara berikan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Hindu Pada Jumat (28/03/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto) yang diikuti langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya dan didampingi oleh Pejabat Struktural Lapas Lubuk Pakam serta WBP yang mendapat Remisi Khusus.

Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Nyepi dan Idul Fitri yaitu Pengurangan Masa Pidana Bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah telah memenuhi syarat. Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap hari raya kebesaran agama, pemerintah memberikan remisi kepada narapidana sesuai aturan. Misal yang bersangkutan telah menjalani masa hukum paling sedikit 6 bulan. Berkelakuan baik paling singkat 6 bulan dan tidak sedang menjalani pidana denda atau subsider. Kegiatan pemberian remisi ini berjalan dengan penuh khidmat dan menjadi momen yang menggembirakan bagi para warga binaan.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto menegaskan pentingnya pemberian remisi sebagai bagian dari sistem pembinaan.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Kami berharap remisi ini dapat memberikan harapan baru bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif.” Ungkap Agus.

Menanggapi hal tersebut Kalapas Lubuk Pakam menyampaikan selamat dan tetap semangat dalam menjalani hari bagi para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) kami. Remisi ini sebagai pengingat bahwa sebentar lagi teman-teman akan meninggalkan Lapas ini, dan kembali ke Masyarakat. Perbaharui diri dan perbanyak keterampilan yang telah disediakan di Lapas Lubuk Pakam. Kalapas menyampaikan juga bahwa remisi Nyepi tahun ini terdapat 6 (enam) orang WBP dan remisi Idul Fitri 401 (empat ratus satu) orang WBP yang mana 3 orang WBP langsung bebas. “Tetap semangat teman-teman, waktu berjalan begitu cepat persiapkan hari kita untuk masa depan yang lebih baik”, tutup Hakim.

Acara kemudian dilanjutkan dengan foto Bersama.

Dok. Humas Lalupa.

#kemenimipas #pemasyarakatan #remisi #nyepi #idulfitri

(R15)