Foto : Ilustrasi
DELISERDANG | TambunPos.com
Kekerasan terhadap anak kian hari bertambah di iming-imingi godaan rasa cinta. Seorang wanita di Kecamatan Tanjung Morawa mengalami kekerasan seksual, Selasa (24/1).
Kita sebut saja namanya Bunga, yang menceritakan pada awak media kejadian terhadapnya sekitar kurang lebih 1 bulan yang lalu, Bunga mengatakan ia berkenalan dengan seorang pria dewasa kemudian mereka saling mengenal lebih dekat, pada suatu hari bunga di ajak kerumah pria dewasa tersebut, tidak disangka sesampainya di rumah pria yang menjadi kekasihnya itu, bunga mendapatkan pelecehan seksual dengan cara di paksa (perkosa red).
” Awalnya saya keluar dari kamar mandi kemudian AB ngikutin saya,terus narik saya ke kamar tidur, saya berontak. Lalu saya di dekap dari belakang saya mau menjerit tapi takut, dirumahnya sepi tidak ada orang, pada saat dia menciumi saya langsung saya menolak, AB memaksa saya minta masukin dari depan tapi saya tidak mau, lalu saya didekap dari belakang, saya tetap berontak, ” terang bunga.
Pada saat itu saya tidak bisa bergerak lagi saya ketakutan, AB tetap berusaha memasukkan kemaluannya ke arah depan saya, tapi tetap tidak saya kasi dan berontak, saya kecapean berkeringat menahan takut, AB tetap terus berusaha, saya tetap mempertahankan kesucian saya, pada saat saya lemas itulah AB mengarahkan kebelakang saya mensodomi saya dengan paksa,saya menangis menahan kesakitan tapi AB tetap terus memasukan kemaluannya,”sambung bunga.
Dari keterangan bunga yang disaksikan oleh awak media bersama keluarga, Kemudian Ibu Korban melaporkan Kejadian tersebut ke Mapolresta Deli Serdang didampingi oleh Ketua Pokja Komnas Perlindungan Anak Kecamatan Tanjung Morawa.
Dengan Nomor Laporan STTLP/B/52/l/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT , pertanggal 20 Januari 2023 Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal Perbuatan Sodomi atau cabul.

Ibu Bunga memohon pada Kapolresta Deli Serdang agar pelaku pencabulan Sodomi terhadap anaknya segera ditangkap karena sudah membuat trauma yang begitu dalam terhadap anaknya dan keluarga.
“Saya memohon kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK MH agar pelaku yang mensodomi anak saya segera ditangkap, agar nantinya tidak ada lagi korban-korban berikutnya dengan iming-iming cinta”.harap ibu bunga.
(Nuar/TP)




