Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Warga Minta Bongkar Tembok Yayasan Maitreyawira yang Menutup Jalan, DPRD Asahan Turun ke Lokasi

×

Warga Minta Bongkar Tembok Yayasan Maitreyawira yang Menutup Jalan, DPRD Asahan Turun ke Lokasi

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua Komisi C DPRD Asahan, Kiki Khomeni, yang hadir bersama anggota DPRD lainnya seperti Zahar Ginting, Dodi Sayendra, dan Satria Bhakti Sihombing

Asahan | Tambunpos.com — Ratusan warga Gang Setia bersama Komisi C DPRD Asahan mendatangi Yayasan Sekolah Maitreyawira di Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (9/5) sekitar pukul 15.30 WIB. Kedatangan mereka untuk meminta pihak yayasan segera membongkar tembok yang menutup akses jalan umum yang telah puluhan tahun digunakan warga.

Penutupan jalan dilakukan secara permanen dengan tembok setinggi 4,25 meter, yang mengakibatkan warga tidak bisa lagi melintasi Jalan Gang Setia.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami minta tembok yang menutup jalan ini segera dibongkar. Yayasan ini sudah bertindak zhalim. Mereka membeli rumah dan tanah warga, tapi bukan berarti boleh menutup jalan umum. Pembangunan tembok ini pun tidak memiliki izin PBG dari Dinas PUTR Asahan. Ini jelas melanggar prosedur,” tegas Yusrizal Dahlan di hadapan Komisi C DPRD Asahan.

Menanggapi aduan warga, Ketua Komisi C DPRD Asahan, Kiki Khomeni, yang hadir bersama anggota DPRD lainnya seperti Zahar Ginting, Dodi Sayendra, dan Satria Bhakti Sihombing, meminta warga menahan diri dan tidak melakukan perusakan.

Kami datang untuk monitoring lanjutan dari RDP sebelumnya. Jadi mohon warga bersabar. Kita akan tinjau langsung lokasi sengketa ini,” ujar Kiki Khomeni.

Rombongan DPRD, warga, Lurah Tebing Kisaran Alimuddin Tuah Marpaung, Kabid Satpol PP Asahan Wisnu Wilomi, serta kuasa hukum yayasan, Awaludin dan Anderson Ringoringo, kemudian bersama-sama menuju lokasi tembok penutup jalan.

Sepanjang perjalanan, warga terus menyuarakan desakan agar tembok segera dibongkar. “Bongkar! Hancurkan temboknya! Yayasan sudah semena-mena!” teriak warga.

Sesampainya di lokasi, terjadi adu argumen antara pengacara yayasan dan warga. Warga mengaku tidak pernah menyetujui pengalihan Jalan Gang Setia.

“Kami tidak pernah menandatangani persetujuan pengalihan jalan. Ini akal-akalan kepling dan lurah saja,” ujar seorang warga.

Anggota DPRD, Dodi Sayendra, meminta warga tetap tenang. “Kita di sini untuk mengecek, bukan membuat keributan. Mohon kerjasamanya,” katanya.

Setelah dilakukan pengecekan, warga dan rombongan DPRD keluar dari lokasi. Namun, sempat terjadi keributan saat salah seorang warga, OK.M Rasyid, meminta agar tembok dibongkar saat itu juga. Satpol PP menolak karena belum ada surat perintah resmi.

“Kami tidak bisa langsung bongkar tanpa prosedur. Kalau yayasan menggugat kami nanti, siapa yang tanggung jawab?” kata Wisnu Wilomi.

Situasi akhirnya berhasil dikendalikan dan warga membubarkan diri, menunggu hasil monitoring DPRD.

Ketua Komisi C DPRD Asahan, Kiki Khomeni, memastikan akan menindaklanjuti masalah ini.

“Minggu depan kami akan lanjutkan RDP dan mengundang Dinas PUTR, Satpol PP, dan semua pihak terkait. Kami akan periksa izin PBG/IMB-nya dan mendorong penindakan sesuai hukum,” tegas Kiki.

(AH | TP)