Perwakilan masyarakat nilai proses koreksi skor penuh kejanggalan dan intervensi. Suroto: Kami akan gugat Bupati, DPMK, dan Inspektorat jika tidak ada kejelasan hukum!
Ponjong | TambunPos.com — Perwakilan warga masyarakat Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, dengan tegas menolak rencana koreksi ulang penghitungan skor ujian seleksi Pamong Kalurahan. Mereka menilai koreksi tersebut tidak sesuai aturan dan sarat kepentingan.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat kontenBaca Juga: Satreskrim Polres Kolaka Olah TKP Dugaan Pencurian di Gerai Jalan Pemuda
Suroto, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat gugatan kepada Bupati guna meminta pelaksanaan tes ulang penjaringan Pamong Kalurahan Sidorejo.
“Bagi kami, koreksi ulang hasil ujian pamong tidak sesuai aturan yang berlaku. Pelaksananya seolah-olah di-backup oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan,” ujar Suroto kepada wartawan, Selasa (08/07/2025).
Ia menilai kejanggalan dalam proses seleksi seharusnya menjadi wewenang panitia atau lurah untuk menindaklanjuti. Namun, kata dia, justru Panewu Ponjong terlihat mengambil alih dan membackup keseluruhan proses.
“Semua aspirasi seperti diatur dan dibackup oleh Pak Panewu. Artinya, masalah ini tidak lepas dari campur tangan beliau,” tambahnya.
Menurut Suroto, proses koreksi skor ulang tidak dilakukan secara adil dan transparan. Peserta tidak diberi ruang untuk menyampaikan masukan atau keberatan atas keputusan yang dibuat.
“Kami menolak keras koreksi ulang. Kami minta dilakukan tes ulang agar semua proses lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Suroto juga menekankan bahwa selama belum ada keputusan yang sah dan sesuai hukum, pihaknya akan terus mengawal proses ini dengan menyampaikan aduan resmi kepada Bupati, DPMK, dan Inspektorat.
“Kami akan layangkan aduan kepada Bupati, DPMK, dan Inspektorat agar proses seleksi Pamong Sidorejo dievaluasi secara menyeluruh, adil, dan transparan,” pungkasnya.
(HER/TP)




