Foto : Aliran Air Tersumbatnya Sampah
BLORA, TAMBUNPOS.COM – Warga Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, mengeluarkan rasa amarah dan kekhawatiran terkait munculnya proyek pengecoran kolom bangunan yang belum jelas peruntukannya di bantaran aliran air, tepat di sisi timur Klinik Citra Mulia. Pembangunan yang dinilai tidak sesuai prosedur ini diduga menjadi penyebab tersumbatnya aliran air akibat penangkapan sampah setiap kali terjadi hujan deras. Rabu (14/1/2026).

“Kami sangat tidak nyaman. Ini aliran air, kenapa justru didirikan bangunan seperti ini? Akibatnya, setiap hujan datang, sampah-sampah tersangkut di tiang-tiang itu dan mengendap. Ini jelas merugikan masyarakat!” ujar salah satu warga dengan nada geram pada Rabu (14/01/2026).
Selain masalah teknis, warga juga mempertanyakan legalitas pembangunan. Menurut peraturan, pembangunan di atas atau bantaran aliran air harus memenuhi ketentuan dan memiliki izin khusus dari instansi terkait agar tidak merusak ekosistem dan fungsi drainase.

Ironisnya, pihak berwenang tampaknya belum mengetahui adanya aktivitas konstruksi tersebut. Ketika dikonfirmasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora mengaku belum menerima permohonan izin maupun informasi terkait pengecoran kolom di lokasi tersebut dan tampak terkejut dengan laporan yang masuk.
Masyarakat Desa Tamanrejo mengecam keras tindakan oknum yang melakukan pembangunan dan mendesak agar aktivitas tersebut segera dihentikan serta dievaluasi secara menyeluruh. Warga berharap tidak ada lagi pembangunan yang hanya mementingkan kepentingan pribadi di jalur air, karena berpotensi menyebabkan banjir atau penumpukan limbah di pemukiman.
Sampai saat berita ini diterbitkan, masyarakat masih menanti tindakan tegas dari aparat penegak peraturan daerah dan dinas terkait untuk menertibkan bangunan misterius tersebut.
(HR/TP)




