Scroll Untuk Baca Artikel
HukumSumutViral

Yonif 121/MK Bantah Keterlibatan Anggotanya Dalam Penangkapan 5 Orang Tersangka Narkoba Oleh Polsek Tiga Juhar

×

Yonif 121/MK Bantah Keterlibatan Anggotanya Dalam Penangkapan 5 Orang Tersangka Narkoba Oleh Polsek Tiga Juhar

Sebarkan artikel ini

Foto : Batalyon Yon Infantri 121/MK

DELISERDANG | TambunPos.com

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kesatuan Yonif 121/MK, membantah adanya keterlibatan anggotanya dalam pengakuan Firmansyah tersangka penyalahguna narkoba jenis sabu sabu di Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang, Kamis (16/11/2023).

Hal ini disampaikan Pasintel Yonif 121/MK Kapten Inf Sari Heri Purwanto, S,T.Han kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Dijelaskan Pasintel, keterangan tersangka Firmansyah beberapa waktu lalu di Polsek Tiga Juhar, terkait nama Budi yang disebut sebagai anggota Yonif Mekanis 121/MK tidak benar.

Bahwa Budi yang disebut penyalur sabu tersebut bukan anggota TNI seperti di katakan Firmansyah, setelah di tindaklanjuti bahwa yang disebut bernama Budi tersebut hanya mengaku ngaku sebagai anggota TNI, dan setelah di mintai keterangan lebih lanjut oleh Polisi di Polres Deli Serdang, diketahui dari keterangan tersangka Budi hanya warga sipil.

Hal ini disampaikan Pasintel, untuk menepis keterangan yang tidak benar dari salah seorang tersangka yang diamankan Polsek Tiga Juhar, yang sempat termuat di beberapa media online bedasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Polsek Tiga Juhar terkait penangkapan 5 orang tersangka penyalahguna narkoba tersebut.

“Kita perlu perjelas agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang benar, bahwa Budi yang di sebut anggota Yonif 121/MK itu tidak benar dan hanya warga sipil yang mengaku ngaku anggota TNI” tegasnya.

(PT/TP)