Tanjung Balai | TambunPos.com — Lagi, Skandal Fee 10% dan KUR Fiktif terkuak di PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Tanjung Balai. Skandal fraud tersebut, kini mendapat sorotan tajam oleh masyarakat yang menilai praktik percaloan KUR fiktif masih menjadi musuh utama para pelaku UMKM yang masih ingin mengembangkan usahanya. Bersih-bersih pegawai bermasalah di internal Bank BRI Cabang Tanjung Balai dinilai hanya sebagai pencitraan. Selasa (27/1/2026).
Sebelumnya, oknum mantri BRI Unit Veteran Kantor Cabang Tanjung Balai berinisial ryan dikabarkan “PAGO-PAGO” pencairan nasabah peminjam KUR dan mendapatkan Fee sebesar “Sepuluh Persen (10%)” dari total plafon pencairan kredit nasabah.
Baca Berita Sebelumnya: Mantri Kontrak BRI Veteran “PAGO-PAGO” Pencairan Nasabah, PINCA BRI Tanjung Balai Minta Konfirmasi Diruang Kapolres
Saat dikonfirmasi MRR/Auditor bernama Roni mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekkan sampel rekening pinjaman account ryan.
“Kami sudah sampel rekening – rekening pinjaman account kelolaan ryan pratama, tapi belum ketemu pinjaman fiktif dan percaloannya. Ini pasti kami tindak lanjuti.”ucap nya
Dari fakta dilapangan menemukan sampel baru yang membuktikan bahwa manejemen BRI KANCA Tanjung Balai dibawah pimpinan Zulkarnain Suria Amijaya lebih bobrok dibandingkan pimpinan sebelumnya , permainan nakal Mantri Unit Veteran pun dinilai semakin liar,dan dibiarkan tidak ada melakukan tindakan tegas terhadap pelaku fraud.
Buktinya oknum mantri bri berinisial ryan belum diberikan sanksi. Padahal, sudah melakukan fraud.
Skandal permainan kredit fiktif yang diduga dilakukan oleh ryan dibeberkan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama dani fatyah.
Dani fatyah mengungkap kan bahwa saldo didalam rekening milik nya raib bak di telan bumi.
Bermula saat dani fatyah ingin melakukan penarikan uang tunai melalui agen brilink, namun orang agen bri link mengatakan bahwa uang nya tidak dapat di ambil dikarenakan sempat di tarik oleh rekening pinjaman.
Merasa janggal sebab saldo rekening nya hilang, dani fatyah lantas mendatangi BRI Unit Sukamaju II, pada saat dikantor betapa terkejutnya ia mengetahui bahwasanya memiliki pinjaman sebesar Rp 40.000.000,- jangka waktu 36 bulan, padahal menurutnya ia tidak pernah melakukan pinjaman apapun.
Hal yang lebih mengejutkan adalah pencairan pinjaman itu diketahui dilakukan di BRI Unit Veteran cabang tanjung balai, Kuat dugaan bahwa data pribadinya di salah gunakan karena ia sudah tinggal di medan untuk bekerja.
Situasi ini membuat dani fatyah terpikir pada mantan suaminya bernama piyanto yang sudah bercerai sah secara agama karena tidak mengasihi nafkah, dan pisah ranjang selama kurang lebih 5 tahun karena ia curiga pinjaman ini ada hubungan dengan mantan suaminya itu.
Mantan suami pun langsung mengakui bahwasanya telah melakukan pinjaman KUR Fiktif dengan mencatut dan menyulap nama dani fatiyah bekerja sama dengan calo dan oknum mantri bernama ryan.
Menurut Piyanto, ia hanya di beri Rp 4.000.000,- atau 10% dari total plafond yang di pinjam yang sebelum nya sudah di iming-imingi oleh sang calo.
Lebih parahnya Kepala BRI Unit Veteran Ade Kurniawan sebagai fungsi dual kontrol dan pemutus tidak mengetahui permainan mantri ryan dan agen tersebut padahal jelas-jelas usahanya hanya di buat-buat dan bukan usaha milik Piyanto dan si pemilik data Dani Fatyah tidak pernah di kediaman rumah yang di jalan Husni thamrin LK II Kelurahan pahang kota Tanjung Balai,seharusnya pada saat On the spot (OTS) seorang kepala unit memastikan si peminjam pertama orang nya ada dan memvalidasi usahanya benar benar kepemilikan pribadi yang di jalan kan calon debitur itu sendir.
Sangat tidak layak seorang kepala unit beralibi tidak mengetahui keadaan dilapangan dan kelakuan anggotanya dapat diduga kepala unit melakukan pembiaran atau mengetahui permainan calo dan mantri ryan pratama untuk mendapatkan ke untungan uang pago pago dari calo dan mantri tersebut
Saat sadar dani fatyah komplain, mantri ryan bergegas memanggil ibu dani fatyah dan mantan suami piyanto untuk membuat surat pernyataan yang berlokasi di kedai kopi sebelah kantor Bri Unit Veteran, bahwasanya ibu dani fatyah mengakui hutang tersebut memang benar dipakai Ibu dani fatyah sendiri, seolah olah untuk pegangan mantri Ryan apabila di tuntut si Korban.
Perbuatan yang sangat licik dan penuh intervensi ini sudah jelas memanipulasi data pinjaman Perbankan yang sudah jelas arah nya ke pidana.
Terpisah, Pimpinan cabang tanjung balai zulkarnain suria amijaya dikonfirmasi pada senin (26/1) sampai saat ini masih belum memberi komentar alias bungkam.
Masyarakat pun menyayangkan sikap dari seorang pimpinan yang tidak tegas dan terkesan pilih-pilih orang untuk di proses hukuman yang terlibat FRAUD.
Hingga saat berita ini diterbitkan, Dani Fatyah selaku korban masih ingin menuntut perbuatan oknum bri yang sudah memproses pinjaman KUR Atas nama dirinya sementara dia tidak pernah menikmati pinjaman KUR tersebut dan dia tidak pernah bermohon di Bri unit Veteran dan tidak pernah menandatangani akad kredit tersebut tetapi dana tersebut cair kepihak lain alias calo.
Betapa dasyatnya BRI Unit Veteran yang bersekongkol dalam membuat kejahatan Perbankan yang berpotensi digiring ke ranah PIDANA.
(RD88)




