Labuhan Deli I tambunpos.com
Kurangi Over Kapasitas Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut telah melaksanakan pemindahan sebanyak 50 orang Narapidana dari Rutan Kelas I Labuhan Deli menuju Rutan Kelas IIB Pangkalan Berandan,Kamis (04/08/2022).
Kepala Rutan kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang menjelaskan tentang pemindahan WBP,
“Upaya pemindahan ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas yang terjadi di Rutan Labuhan Deli dan saat ini Rutan Labuhan Deli telah mengalami overkapasitas hampir mencapai 300%, maka dari itu pemindahan WBP ke Lapas Kelas II B Pangkalan Brandan merupakan upaya yang kita lakukan untuk mengurangi over kapasitas tersebut,” Jelas Nimrot Sihotang.
Proses pemindahan WBP berjalan dengan aman dan lancar, dengan dikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas I Labuhan Deli dengan pengamanan yang ketat.
Selain dari pada itu untuk daftar nama nama para Narapidana yang telah dilakukan pemindahan dapat di lihat pada Website “Rutan Kelas I Labuhan Deli” atau juga bisa melihat pada aplikasi android “NapiGO” Rutan Kelas I Labuhan Deli Kemenkumham Sumut.
(ris/ryan/TP)