Deliserdang I TambunPos.com
Terkait pembatalan Proyek Rabat Beton di Desa Baru Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, awak media segera menyambangi Kantor Kepala Desa untuk bertemu dengan Kepala Desa dan menanyakan perihal, adanya surat permohonan pembatalan Rabat Beton yang tertulis pada tanggal 14 Juni 2023 oleh Kepala Desa,Desa Baru Titi besi.
Kades Desa Baru Titi Besi saat dikonfirmasi awak media 27 September 2023,
menyatakan kebenarannya atas adanya surat permohonan pembatalan oleh nya yang mana intinya yaitu :
1.Supaya melakukan pembatalan kegiatan Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) 2023 dikarenakan pengurus yang terpilih dan sudah diundang datang ke Rakorwal tanggal 8 Mei 2023 ketua MYS,
Sekretaris R dan bendahara LI, diganti setelah acara Rakorwal tanggal 8 Mei 2003 secara sepihak dan di inisiatornya oleh Fasilitator Masyarakat (FM) atas nama AL Dengan pengurus yang baru atas nama ketua TES, sekretaris A dan bendahara RW dan bahkan bendahara yang baru tidak ada di daftar undangan bisa terpilih menjadi bendahara.
2. Fasilitator masyarakat (FM) nama AL,memprovokatori warga desa bahkan Desa penyangga seakan-akan program ini milik Dia, dan bahkan memilih pengurus yang baru di warung kopi.
3. Fasilitator masyarakat (FM) atas nama AL tidak pernah berkoordinasi dengan saya selaku kepala desa baru titik besi.
Namun setelah awak media menuju ke lapangan, ternyata proyek PISEW tersebut telah selesai dikerjakan, sesuai dengan apa yang tertera di papan proyek atau pagu.
Seorang Narasumber (AS) mengatakan bahwasanya proyek PISEW tersebut dikerjakan oleh pemborong atau diborongkan sementara, ini proyek padat karya atau Model Swakelola.
Masih menurut AS, dalam hal pengerjaan proyek ini ada pungutan biaya sebesar 25% dari pihak BPKP (N.S), Asisten L dan yang mengkondisikan melalui FM (AL) paparnya.
(TIM)




