KotaAgung Timur I Tambunpos.com
KPU Tanggamus Provinsi Lampung beserta jajaran PPK, PPS, dan KPPS mengunjungi pemilih kategori Disabilitas, Sakit, dan Lansia di kediaman pemilih tersebut.
Kelompok ini berhak mendapatkan sosialisasi dan edukasi kepemiluan, yang gelaran nya tinggal 2×24 jam lagi.Senin (12/02/2024).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPU memastikan apakah mereka sudah terdaftar dalam DPT atau DPTB, atau DPK.
dan sebagai kelompok disabilitas, telah dijelaskan bagaimana teknis mereka memberi kan suara di TPS, atau justru petugas yang mendatangi pemilih disablitas di rumah Masing-masing sesuai dengan peraturan KPU no. 25/2023, dan Kpts no. 66/2023 tentang Pedoman teknis pemungutan suara.
“Kami melaksanakan apa yang sudah di tentukan di dalam undang – undang yang berhubungan dengan pemilu tentu nya dan sekaligus turun langsung menemu”i masyarakat/pemilih secara langsung atau yang lebih keren sering disebut Dari pintu ke pintu”. Jelas Amhani
KPU Tanggamus, Amhani dan Habibi didampingi PPK, Pps,Kpps sosialisasikan hari dan tanggal pemungutan suara, tatacara mencoblos yang benar, menginformasikan jenis surat suara yang akan dicoblos. Dan berapa surat suara yang akan diterima jika mereka sebagai pemilih tambahan.
Dalam kesempatan ini, KPU tanggamus mengharapkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali kelompok difabel, mohon doa supportnya agar pelaksanaan pemilu 2024 di kabupaten Tanggamus berjalan aman, lancar, Berkepastian hukum, efektif dan efisien, serta penyelenggaranya diberi kesehatan dan keselamatan, terwujudnya pemilu yang luber jurdil dan sukses proses dan hasilnya terpilih pemimpin yang legitimate.(ANDI JR/KORWIL TP)