HukumNasionalSumutViral

Judi Tembak Ikan Gang Florida Bebas Beroperasi Diduga Diberi Restu oleh Polsek Delitua

159
×

Judi Tembak Ikan Gang Florida Bebas Beroperasi Diduga Diberi Restu oleh Polsek Delitua

Sebarkan artikel ini

Foto : Lokasi Perjudian Game ketangkasan tembak ikan gang Florida, Kel Titi kuning, Kec Medan Johor, Senin (12/2/24).

Delitua | TambunPos.com

Jelang pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, Praktek perjudian game ketangkasan tembak ikan bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Delitua – Polrestabes Medan.

Terpantau awak media, Judi tembak ikan beroperasi di sebuah ruko gang Florida, kelurahan titi kuning kecamatan Medan Johor, Senin (12/2/24) siang.

Kegiatan perjudian tersebut sangat meresahkan masyarakat. Saat ini permainan judi tembak ikan banyak di dapati sebagai permainan judi di masyarakat. Akibat dari perjudian tembak ikan itu mendatangkan hal – hal kurang baik secara finansial dan menganggu pola pikir masyarakat yang mengakibatkan tinggi nya angka tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Delitua – Polrestabes Medan.

Mirisnya, Sampai saat ini aparat penegak hukum (APH) khususnya Polsek Delitu membiarkan bisnis haram itu terus beroperasi. Patut diduga memberikan restu untuk memperkaya diri.

Masyarakat sangat dirugikan atas tindakan perjudian itu, Sebaliknya diduga oknum polisi nakal mendapatkan keuntungan dari kegiatan perjudian itu.

Aktivitas perjudian di gang Florida beroperasi 24 jam dan selalu di padati oleh para pemain judi karena akses lokasi nya gampang ditemui dan nyaman di dalam sebuah ruko.

Bisnis haram tersebut menghasilkan ratusan juta rupiah permalam.

Hal itu dibenarkan oleh warga sekitar kepada awak media, Omset game ketangkasan perjudian tembak ikan mencapai ratusan juta rupiah.

“Benar bang, setiap hari ramai dikunjungi para pemain judi, Setiap saat terlihat Marka judi itu mengumpuli uang ke dalam tas”. ujarnya.

Akibat pembiaran lokasi judi di gang Florida ini bang, banyak copet dan setiap hari ada saja barang yang hilang di depan rumah maupun komplek”. sambung nya.

Kami berharap Polsek Delitua bersama Polrestabes Medan mengerebek lokasi judi tersebut bang, Jangan dibiarkan seperti ini, kami warga sekitar menjadi korban atas praktek perjudian itu bang, Tangkap para pemain dan hancurkan mesin judi nya agar memberikan efek jera”. harapnya.

Mengetahui hal itu, Awak media TambunPos.com mencoba konfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba melalui pesan WhatsApp, Senin (12/2/24) akan tetapi sampai saat ini tidak direspon seakan tidak perduli dengan laporan warga.

Begitu pun dengan Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, SH tidak merespon laporan warga terkait bebas beroperasi nya praktek perjudian di gang Florida kelurahan titi kuning, Kecamatan Medan Johor.

(RED/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~