DaerahHukumSumut

Tegas ! Anggota Maujana (BPD) Minta APH Proses Hukum Mantan Kepala Desa Sinaman Labah

1896
×

Tegas ! Anggota Maujana (BPD) Minta APH Proses Hukum Mantan Kepala Desa Sinaman Labah

Sebarkan artikel ini

Simalungun I TambunPos.com

Masyarakat Nagori Sinaman Labah Kecamatan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun sangat kecewa, sebab Mantan Pangulu (Kepala Desa-red) mereka diduga bersekongkol untuk melakukan kecurangan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa).

Pasalnya, pembagian Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa tersebut terdata di Pemerintahan Desa sebanyak 107 penerima bantuan, namun faktanya yang dibagikan pemerintah nagori kepada warga tidak sampai dari 50 persen dari seluruh jumlah penerima.

“Penerima manfaat yang terdata sebanyak 107 kepala keluarga. Tapi pada saat pembagian, hanya 49 kepala keluarga penerima manfaat yang menerima, ” ujar K Damanik salah satu warga Sinaman Labah melalui sambungan selular. Kamis, (21/09/2022) sekira pukul 14.00 Wib.

Damanik mengatakan warga sangat kecewa terhadap perilaku oknum pangulu dan perangkat pemerintahan nagori Sinaman Labah, karena dinilai telah melakukan manipulasi jumlah penerima manfaat.

Sementara anggota maujana (BPD) Sinaman Labah bermarga Damanik juga sangat menyayangkan perbuatan oknum mantan Pangulu itu. Dia mengatakan sudah mengikuti kasus itu semenjak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Damanik berharap , mudah-mudahan tidak ada lagi Kepala Desa di Simalungun ini seperti itu. Gaji sudah besar,tetapi diduga masih juga memanipulasi data. Kita berharap aparat penegak hukum menindak lanjuti kasus ini,” harap Damanik.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, Sabtu (24/9/2022) Mantan Kepala Desa Sinaman Labah inisial RS saat dikonfirmasi via telepon seluler, message dan WhatsApp belum merespon terkait dugaan memanipulasi data BLT Dana Desa.

(Tohap/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~