Ket foto – Bupati Lingga Muhammad Nizar, S.Sos Bersama Kajari Lingga, Rully Affandi, S.H., M.H.,lakukan Penandatanganan kerja sama terkait pemulihan aset daerah
LINGGA I TambunPos.com – Pemerintah Kabupaten Lingga, bersama Kejaksaan Negeri Daik Lingga menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemulihan aset daerah, Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset pemerintah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri Bupati Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar, S.Sos., beserta rombongan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Negeri Daik Lingga di Dabo Singkep, Selasa, (27/10/2026).
Bupati Lingga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Lingga menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pemulihan sekaligus penataan aset milik pemerintah daerah.
Kegiatan ini dipusatkan di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan diikuti secara daring melalui Zoom oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Kejaksaan Negeri Lingga.
Hadir dalam kegiatan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Affandi, S.H., M.H., beserta jajaran.
Nizar juga meminta, seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya perangkat daerah yang mengelola aset, harus meningkatkan ketelitian dalam melakukan pendataan, pencatatan, serta pengawasan terhadap aset yang menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Seluruh ASN harus memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan aset di OPD masing-masing. Pastikan semuanya terdata dengan baik, sehingga aset milik pemerintah daerah dapat terjaga dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” ujar Nizar.
Nizar menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lingga beserta jajaran atas dukungan dan kerja sama yang dibangun bersama pemerintah daerah.
Ia berharap, melalui kerja sama tersebut, pengelolaan aset daerah ke depan dapat dilakukan secara lebih cermat, tertib, dan terarah. Dengan demikian, aset negara yang berada dalam pengelolaan pemerintah daerah dapat terlindungi serta dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah tentu bersyukur atas terjalinnya kerja sama ini. Kami berharap langkah ini mendorong seluruh perangkat daerah lebih teliti dalam mendata dan menjaga aset negara, sehingga pengelolaannya semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.(JT/TP)




