Ket foto : Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari.
Tanjungpinang I TambunPos.com – Kritik anggota DPRD Kepulauan Riau, Azis Martindas, mengenai minimnya perhatian pemerintah provinsi terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lingga mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari.
Rodi menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepri tetap menempatkan Lingga sebagai salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam kebijakan pemerataan pembangunan. Bahkan, sepanjang 2026, sedikitnya tiga paket pekerjaan infrastruktur dengan total anggaran sekitar Rp9,7 miliar telah dialokasikan untuk kabupaten tersebut.
Tanggapan itu disampaikan menyusul pernyataan Azis dalam rapat paripurna DPRD Kepri, Senin (26/10/2026). Saat itu, legislator dari daerah pemilihan Bintan–Lingga tersebut melontarkan kritik keras terhadap kondisi jalan di daerah pemilihannya.
“Dua tahun saya jadi anggota DPRD, belum semeter pun jalan di Lingga yang menjadi kewenangan provinsi diperbaiki,” kata Azis dalam rapat tersebut.
Azis juga memperlihatkan kekecewaannya terhadap persoalan infrastruktur yang dinilai belum tertangani sesuai harapan masyarakat. Bahkan, ia sempat melontarkan ancaman akan membalikkan meja apabila pembangunan Pelabuhan Pekajang tidak dituntaskan pada tahun berikutnya.
Menanggapi kritik tersebut, Rodi mengatakan penilaian terhadap pembangunan seharusnya mempertimbangkan keseluruhan program yang telah dilaksanakan maupun yang sedang berjalan.
Menurutnya, setiap tahun Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran untuk penanganan infrastruktur di Lingga, baik melalui peningkatan kualitas jalan, rehabilitasi, maupun pemeliharaan jembatan.
“Tahun 2025 lalu kita memperbaiki jalan, melakukan rehab dan pemeliharaan jembatan serta infrastruktur penting lainnya,” ujar Rodi, Selasa.
Pada tahun anggaran 2026, Dinas PUPP Kepri kembali melaksanakan tiga paket pekerjaan. Dua di antaranya berupa peningkatan jalan, sedangkan satu paket lainnya merupakan pembangunan saluran drainase dan penghubung jalan berupa box culvert.
Paket pertama adalah peningkatan Jalan Simpang Setajam–Serteh dengan nilai Rp2,9 miliar. Selanjutnya, peningkatan Jalan Simpang Budus–Pelabuhan Roro Penarik dengan nilai kontrak Rp3,9 miliar.
Sementara pekerjaan ketiga berupa pembangunan box culvert di ruas Jalan Daik–Musai dengan alokasi Rp2,9 miliar.
Ketiga proyek tersebut saat ini dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan selesai sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.
Rodi menjelaskan, pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan membutuhkan perencanaan bertahap, terutama karena kebutuhan antarwilayah cukup beragam dan kemampuan anggaran pemerintah terbatas.
Terlebih, kebijakan efisiensi serta penyesuaian transfer anggaran dari pemerintah pusat turut memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Meski menghadapi keterbatasan tersebut, ia memastikan kegiatan pembangunan tetap dialokasikan bagi kabupaten dan kota di Kepulauan Riau berdasarkan kebutuhan serta kemampuan keuangan yang tersedia.
“Jadi tidak benar kalau Pemprov Kepri kurang perhatian pada pembangunan di Lingga. Kebijakan penganggaran untuk kebutuhan pembangunan di semua masing-masing daerah kabupaten dan kota saya pikir sudah sangat proporsional,” kata Rodi.
Penjelasan tersebut sekaligus menunjukkan adanya perbedaan penilaian antara pemerintah dan DPRD mengenai perkembangan pembangunan infrastruktur di Lingga.
Di satu sisi, DPRD menyuarakan kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang lebih baik. Di sisi lain, pemerintah menyampaikan bukti pengalokasian anggaran beserta pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Kedua pandangan itu memiliki titik temu yang sama, yakni pentingnya memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada ruas jalan yang menunjang mobilitas penduduk serta distribusi barang dan jasa.(JT/TP)




