Ket foto : Bupati Lingga, Muhammad Nizar Ketika Melakukan Pelantikan Sekda H, Armia menjadi sekda definitif 3 tahun lalu,
LINGGA I TambunPos.com – Bupati Lingga Muhammad Nizar secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan H. Armia, S.Pd, M.IP, sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga.pada Selasa (2/5/2023)lalu.
Dengan jabatan Sekda yang di embannya sudah berlangsung selama 3 tahun, berbagai sorotan muncul baik dari aktivis tokoh pemuda dan masyarakat, mempertanyakan kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia, selama menjabat.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad mengatakan desakan ini, harus menjadi perhatian khusus Bupati Lingga, M, Nizar, kepedulian mahasiswa Lingga dan aktivis untuk menyuarakan ini, tentu mereka mempunyai alasan tersendiri, dan juga melihat kondisi kesehatan sekda yang belum sepenuhnya normal. Ujarnya, Jumat (29/5/2026)
“Kami menilai tuntutan ini wazar, melihat kondisi kesehatan sekda, Armia, masih rutin control untuk pemulihan kesehatannya,”
Arman berharap, Bupati Lingga, Muhammad Nizar dapat mengambil langkah untuk berbagai permintaan masyarakat dengan melakukan rotasi atau pergantian Sekda Kabupaten Lingga yang sudah menjabat selama 3 tahun.
Dia menambahkan ketika ada pergantian Sekda, diharapkan tidak terapeliasi dengan partai politik, kita berharap yang akan mengisi jabatan tersebut birokrat sejati supaya roda pemerintahan agar roda pemerintahan berjalan secara profesional.
Sekda berperan membantu bupati dalam menyusun kebijakan, mengkoordinasikan SKPD dan memimpin pembinaan ASN. Untuk itu, pemilihan sekda harus menjadi agenda strategis membangun fondasi pemerintahan daerah yang kuat dan berintegritas.
Dengan berbagai kesulitan yang ada di pemerintahan saat ini, perlu sosok Sekda yang mengetahui kondisi daerah baik dari aspek geografis, sosial masyarakat sehingga kehadiran seorang sekda yang tangguh dan netral akan sangat menentukan efektivitas pembangunan.
“Untuk menjadi Sekda di Lingga tidak kekurangan sosok ASN yang secara aturan dan mekanisme sudah memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif,” ujarnya.(JT/TP)




