DaerahHukumSumut

Antisipasi ! Rutan Kelas I Labuhan Deli Kumham Sumut Lakukan Pemindahan 60 Orang WBP

248
×

Antisipasi ! Rutan Kelas I Labuhan Deli Kumham Sumut Lakukan Pemindahan 60 Orang WBP

Sebarkan artikel ini

Labuhan Deli I TambunPos.com

Rutan Kelas I Labuhan Deli telah melaksanakan pemindahan sebanyak 60 orang Narapidana menuju Lapas Pemuda Kelas III Langkat. Proses pemindahan sendiri berjalan dengan aman dan kondusif, dengan dikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas I Labuhan Deli,Rabu (05/10/2022).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jamerlan Saragih berpesan kepada 60 orang warga binaan yang dipindahkan, untuk menjalankan masa pembinaan dengan baik, mematuhi aturan petugas serta selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di Lapas Pemuda Kelas III Langkat.

Beliau juga menyampaikan bahwa, selain untuk mengatasi overkapasitas, pemindahan WBP ini juga untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Rutan. Dirinya juga menyampaikan bahwa, pelaksanaan pemindahan warga binaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pemeriksaan kelengkapan dokumen yang akan dibawa.

“Penggeledahan warga binaan yang akan dipindahkan dipastikan bebas dari barang-barang terlarang serta protokol Kesehatan tetap diutamakan,” tegaa Jamerlan.

(ris/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~