GUNUNGKIDUL I TambunPos.com — Penurunan pendapatan daerah sekitar Rp50,65 miliar dalam rancangan Perubahan APBD Gunungkidul 2026 mendapat sorotan dari politisi senior sekaligus mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Ratno Pintoyo.
Ratno menilai penurunan tersebut tidak cukup hanya dijelaskan sebagai dampak berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Menurut dia, kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp21,54 miliar belum mampu menutup penurunan dana transfer yang mencapai Rp50,65 miliar.
“Benar transfer pusat turun, tetapi itu bukan satu-satunya faktor. Kenaikan PAD Rp21,54 miliar tidak sebanding dengan penurunan transfer Rp50,65 miliar,” kata Ratno Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, PAD Gunungkidul naik dari sekitar Rp360,42 miliar menjadi Rp381,96 miliar. Namun, pada saat yang sama, pendapatan daerah secara keseluruhan turun sekitar Rp50,65 miliar.
Ratno menghitung terdapat selisih sekitar Rp29,11 miliar antara penurunan transfer dan kenaikan PAD tersebut. Ia menyebut kondisi itu sebagai persoalan yang perlu dicermati dalam melihat tingkat kemandirian fiskal Gunungkidul.
“Artinya ada selisih sekitar Rp29,1 miliar yang tidak bisa ditutup oleh PAD. Ini menunjukkan Gunungkidul belum mandiri secara fiskal dan masih rentan terhadap kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Sorotan Ratno menjadi penting karena struktur pendapatan Gunungkidul masih didominasi dana transfer. Dalam rancangan perubahan APBD, total pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp1,817 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD hanya sekitar Rp381,96 miliar.
Sementara transfer pemerintah pusat mencapai sekitar Rp1,309 triliun dan transfer antar daerah sekitar Rp126,37 miliar.
Dengan komposisi tersebut, PAD hanya berada di kisaran 21 persen dari total pendapatan daerah. Artinya, sebagian besar kemampuan pembiayaan daerah masih bergantung pada sumber dana di luar pendapatan asli daerah.
Ratno juga mempertanyakan kualitas kenaikan PAD. Ia meminta pemerintah daerah membuka secara lebih jelas sumber pertumbuhan PAD tersebut, termasuk apakah peningkatan berasal dari optimalisasi potensi ekonomi atau justru peningkatan beban kepada masyarakat.
“Kenaikan PAD juga patut dipertanyakan. Apakah berasal dari perluasan basis pajak yang sehat, atau dari menaikkan beban retribusi dan PBB kepada rakyat?” kata dia.
Menurut Ratno, pemerintah daerah tidak boleh menjadikan peningkatan PAD semata-mata sebagai target angka. Penggalian pendapatan harus dilakukan dengan memperluas basis ekonomi dan memperbaiki tata kelola pemungutan, bukan dengan membebani masyarakat.
“Yang harus diperkuat adalah sumber-sumber ekonomi baru, optimalisasi aset daerah, pariwisata, dan sektor produktif lainnya. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menjadi tumpuan ketika fiskal daerah melemah,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Gunungkidul Dra. Endang Sri Sumiyartini, M.A.P., menjelaskan penurunan pendapatan daerah memang terutama dipengaruhi berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan PAD justru mengalami peningkatan.
“Pendapatan daerah dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 turun sekitar Rp50,65 miliar, terutama akibat berkurangnya transfer dari Pemerintah Pusat. Namun, PAD justru meningkat sekitar Rp21,54 miliar, dari Rp360,42 miliar menjadi Rp381,96 miliar,” kata Endang melalui pesan singkat WhatsApp (26/8/2026).
Endang menilai perubahan tersebut tidak serta-merta menunjukkan kondisi keuangan daerah bermasalah. Menurut dia, APBD Perubahan merupakan instrumen untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja dengan kondisi fiskal serta kebutuhan riil daerah.
Meski demikian, Endang mengakui ketergantungan terhadap transfer masih menjadi pekerjaan rumah. Ia menyebut PAD saat ini baru sekitar 21 persen dari total pendapatan daerah.
“Ini menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Gunungkidul masih harus diperkuat karena pendapatan transfer masih dominan,” ujarnya.
Dalam rancangan perubahan APBD, belanja daerah ditetapkan sekitar Rp1,901 triliun. Dengan total pendapatan sekitar Rp1,817 triliun, terdapat defisit anggaran sekitar Rp83,95 miliar atau 4,62 persen.
Endang mengatakan DPRD mendorong pemerintah daerah memperkuat PAD tanpa membebani masyarakat. Sektor pariwisata, menurut dia, menjadi salah satu potensi yang masih dapat dikembangkan bersama sektor PAD lainnya.
Persoalannya, penurunan pendapatan hampir Rp51 miliar tetap menjadi sinyal yang perlu diperhatikan. Di tengah belanja daerah yang masih mencapai lebih dari Rp1,9 triliun, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan untuk kebutuhan publik.
Ratno pun meminta perubahan APBD tidak hanya dilihat dari perubahan angka, tetapi juga dari dampaknya terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kalau transfer pusat turun, pertanyaannya bukan sekadar bagaimana menutup kekurangannya. Tetapi bagaimana Gunungkidul membangun kemandirian fiskal agar tidak terus rentan ketika kebijakan pusat berubah,” kata Ratno.
Ia menilai kondisi tersebut semestinya menjadi momentum evaluasi terhadap strategi pendapatan daerah sekaligus efektivitas belanja.
“Jangan sampai kita hanya sibuk menaikkan target PAD, tetapi tidak membenahi sumber-sumber ekonomi daerah. Kemandirian fiskal harus dibangun dari ekonomi masyarakat yang kuat,” ujarnya.
(R15/TP)
APBD Gunungkidul Susut Rp50,65 Miliar, Ratno Pintoyo Pertanyakan Kemandirian Fiskal




