Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Baru Rampung, Proyek Talud Rp140 Juta di Ruas Temon–Tirem Grobogan Sudah Rusak Parah

×

Baru Rampung, Proyek Talud Rp140 Juta di Ruas Temon–Tirem Grobogan Sudah Rusak Parah

Sebarkan artikel ini

Ket Foto: Tampak bagian talud ruas Temon–Tirem, Kecamatan Brati, Grobogan, mengalami kerusakan dan retakan meski pekerjaan disebut baru selesai. Kondisi ini menjadi sorotan dan perlu mendapat pemeriksaan dari pihak terkait.

GROBOGAN — Tambunpos.com | Proyek pekerjaan talud jalan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp140 juta lebih di ruas jalan Temon–Tirem, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi sorotan, Rabu (23/9/2026)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, pekerjaan yang berada di ruas jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan tersebut disebut baru rampung dikerjakan, namun sejumlah bagian bangunan talud justru terlihat mengalami kerusakan.

Pantauan di lokasi menunjukkan kerusakan terutama terlihat pada bagian acian talud. Di sejumlah titik juga ditemukan bagian talud yang mengalami kerusakan cukup parah, disertai retakan yang tampak pada struktur pekerjaan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah dengan nilai yang tidak sedikit.

Secara prinsip, pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran daerah semestinya tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan secara administratif, tetapi juga harus memenuhi standar mutu, spesifikasi teknis, serta kualitas konstruksi sebagaimana ditentukan dalam dokumen pekerjaan.

Baru selesai tetapi sudah rusak tentu menjadi persoalan yang patut mendapat perhatian serius.

Muncul dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan talud tersebut dilakukan sekadar mengejar pekerjaan segera selesai, tanpa memperhatikan secara maksimal mutu dan kualitas hasil pekerjaan sebagaimana yang dipersyaratkan.

Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis serta klarifikasi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.

Yang menjadi pertanyaan publik adalah, bagaimana proses pengawasan proyek tersebut sejak tahap pelaksanaan hingga pekerjaan dinyatakan selesai?

Apakah pekerjaan telah diperiksa secara menyeluruh oleh pengawas lapangan? Apakah volume dan spesifikasi teknis telah sesuai dengan kontrak? Dan apakah kondisi talud yang mengalami retak serta kerusakan tersebut telah masuk dalam catatan pemeriksaan pekerjaan?

Jika benar pekerjaan baru selesai tetapi sudah mengalami kerusakan, maka kondisi tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan biasa. Dinas PUPR Kabupaten Grobogan selaku instansi terkait perlu melakukan pemeriksaan lapangan secara objektif untuk memastikan penyebab kerusakan serta memastikan apakah hasil pekerjaan benar-benar memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Anggaran negara bukan sekadar angka dalam dokumen proyek. Di baliknya terdapat uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang berkualitas dan memiliki manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, publik patut mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai proyek tersebut, mulai dari nama penyedia jasa atau kontraktor, nilai kontrak, sumber anggaran, spesifikasi pekerjaan, masa pelaksanaan, pihak pengawas, hingga status pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.

Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau mengalami kerusakan akibat pelaksanaan yang tidak memenuhi ketentuan teknis, maka pihak yang bertanggung jawab perlu melakukan perbaikan sesuai mekanisme kontrak dan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi infrastruktur penunjang keselamatan dan kenyamanan masyarakat justru menjadi pekerjaan yang cepat rusak setelah anggaran direalisasikan.

Hingga berita ini ditulis, pihak penyedia jasa/kontraktor dan Dinas PUPR Kabupaten Grobogan belum memberikan penjelasan terkait kondisi pekerjaan tersebut.

Tambunpos.com akan terus melakukan konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Tim)