Ket Foto: Papan proyek P3-TGAI Desa Teguhan, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, serta kondisi bangunan yang terlihat mengalami keretakan.
GROBOGAN | Tambunpos.com — Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Teguhan, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, pekerjaan dengan nilai kontrak Rp195 juta tersebut disebut baru selesai dikerjakan, namun kondisi bangunan di lapangan justru terlihat mengalami retak di sejumlah bagian, bahkan terkesan menyeluruh.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan. Proyek yang menggunakan uang negara tentunya diharapkan tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga memiliki kualitas konstruksi yang baik, kuat, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Berdasarkan informasi pekerjaan, kegiatan tersebut merupakan P3-TGAI pada Daerah Irigasi (D.I.) Ngrumpeng, berlokasi di Desa Teguhan. Pelaksana kegiatan adalah P3A Teguhan Garudayaksa.
Adapun pekerjaan tersebut tercantum dalam Nomor Kontrak HK0201/B/Bbws7.11.4/2026/PKS-329, tertanggal 18 Juni 2026, dengan nilai kontrak Rp195.000.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, BBWS Pemali Juana.
Namun, munculnya retakan pada bangunan yang masih tergolong baru menjadi tanda tanya besar. Jika pekerjaan baru selesai tetapi sudah menunjukkan keretakan, bagaimana kualitas pekerjaan tersebut ketika harus menghadapi musim hujan, debit air tinggi, maupun beban penggunaan dalam jangka panjang?
Publik tentu berhak mempertanyakan apakah pelaksanaan pekerjaan telah benar-benar sesuai spesifikasi teknis, volume, mutu material, serta standar yang ditetapkan dalam program.
Jangan sampai program pemerintah yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan fungsi irigasi dan membantu masyarakat justru menghasilkan pekerjaan yang cepat selesai tetapi cepat pula mengalami kerusakan.
Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak terkait, khususnya BBWS Pemali Juana, pengawas kegiatan, serta instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan teknis.
Pemeriksaan secara menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan apakah retakan tersebut merupakan bagian dari kondisi yang masih wajar atau justru mengindikasikan adanya persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Uang yang digunakan merupakan uang negara. Karena itu, kualitas pekerjaan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun pihak terkait masih perlu dimintai penjelasan mengenai penyebab munculnya retakan pada pekerjaan yang baru selesai tersebut.
Wartawan akan terus memantau dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
(HS/TP)




