Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Baznas Tanjungbalai Utus Perwakilan dalam Sertifikasi Nazir Wakaf Nasional untuk Optimalkan Aset Umat

×

Baznas Tanjungbalai Utus Perwakilan dalam Sertifikasi Nazir Wakaf Nasional untuk Optimalkan Aset Umat

Sebarkan artikel ini
Foto bersama peserta sertifikasi Kompetensi Nazir Wakaf di Hotel Grand City Hall Medan, 29/8/2026 (Syafrizal Manurung)

MEDAN I TambunPos.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai mengutus Ketua Baznas bersama stafnya, Wahyu Hidayat, untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Nazir Wakaf di Hotel Grand City Hall, Medan, Sabtu (29/8/2026).

Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya Baznas Tanjungbalai meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam mengelola serta mengembangkan aset wakaf di daerah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sertifikasi yang berlangsung selama lima hari itu mengangkat Skema 2: Perencanaan Pengelolaan dan Pengembangan Aset Wakaf. Program tersebut membekali peserta dengan kompetensi dalam merencanakan, mengelola, dan mengembangkan aset wakaf secara profesional dan berorientasi pada kemanfaatan masyarakat.

Baznas Tanjungbalai menilai peningkatan kompetensi nazir penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan wakaf. Kompetensi yang teruji diharapkan mampu mendorong pengelolaan aset wakaf agar lebih produktif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kegiatan sertifikasi ini melibatkan sejumlah lembaga nasional dan daerah, antara lain Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga Sertifikasi Profesi Membangun Bintang Indonesia (LSP MBI), Forum Wakaf Produktif, Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI), Bank Indonesia, dan Kementerian Agama.

Melalui sertifikasi tersebut, Baznas Kota Tanjungbalai juga memperkuat komitmennya membangun tata kelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) yang profesional, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Keikutsertaan dalam sertifikasi kompetensi nazir wakaf ini menjadi upaya nyata kami untuk meningkatkan tata kelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara profesional,” ujar Ketua Baznas Kota Tanjungbalai melalui pesan tertulis. (red)