Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

BELI 2 ROL TALI KARMANTEL Rp11,5 JUTA, PENAWARAN JAUH LEBIH MURAH DITOLAK – HARGA NEGOSIASI PERSIS SAMA DENGAN HPS SEKOLAH!

×

BELI 2 ROL TALI KARMANTEL Rp11,5 JUTA, PENAWARAN JAUH LEBIH MURAH DITOLAK – HARGA NEGOSIASI PERSIS SAMA DENGAN HPS SEKOLAH!

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | TambunPos.con – Proses pengadaan barang di SMP Terbuka Cakung 1 atau SMPN 138 Jakarta, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, memunculkan kejanggalan yang patut ditelusuri. Sekolah yang dipimpin Marsono, M.Pd., membelanjakan anggaran sebesar Rp11.577.300 hanya untuk dua rol tali karmantel. Yang mencurigakan: ada penawaran rekanan lain yang harganya jauh lebih murah, namun entah mengapa tidak dipilih. Dan yang lebih mencolok β€” harga akhir setelah negosiasi persis sama dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat sekolah sendiri.

Berdasarkan rangkaian dokumen lengkap yang diperoleh media, berikut kronologinya:

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

1 September 2025 β€” Kepala Sekolah Marsono mengirim permintaan pembelian: 2 rol tali karmantel, spesifikasi “warna putih standar”.

πŸ“Œ 26 Agustus–4 September 2025 – Dua rekanan mengajukan penawaran:

– CV Putra Gemilang Berkarya (Direktur Deden Bastian Negara): Penawaran awal Rp10.550.000 – dinegosiasi jadi Rp10.430.000 – +PPN 11% = Rp11.577.300
​
– Rekanan lain melalui SIPLah / Toko Ladang: Harga jauh lebih rendah, ratusan ribu per kilogram – jauh di bawah harga yang dipilih

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekolah: Rp11.577.300 β€” PERSIS SAMA dengan nilai kontrak yang diberikan kepada CV Putra Gemilang Berkarya.

5 September 2025 – Berita acara pemeriksaan ditandatangani, barang dinyatakan diterima, dan pembayaran sebesar Rp11.577.300 dilakukan sepenuhnya.

JANGGAL YANG TIDAK BOLEH DIABAIKAN

– Mengapa penawaran jauh lebih murah ditolak? Rekanan lain menawarkan harga yang jauh lebih rendah, namun tidak dipilih. Tidak ada penjelasan tertulis mengapa ditolak.
​
– Hasil negosiasi malah menyentuh batas tertinggi. Setelah negosiasi, harga turun sedikit dari penawaran awal, lalu ditambah PPN β€” dan hasilnya persis sama dengan HPS yang dibuat sekolah sendiri. Apakah ini kebetulan, atau memang dirancang agar anggaran habis maksimal?
​
– Spesifikasi dibuat sempit? “Tali karmantel warna putih standar” β€” apakah sengaja dirumuskan demikian sehingga hanya rekanan tertentu yang bisa masuk?
​
– Apakah harga pasar wajar? Dua rol tali senilai Rp11,5 juta. Masyarakat mempertanyakan: apakah harga itu wajar di pasaran umum?

ATURAN YANG DILANGGAR;

– UU No. 20 Tahun 2023 Pasal 4 – Pengadaan wajib efisien, bersaing, adil, dan transparan. Memilih harga tertinggi padahal ada yang lebih murah bertentangan dengan asas efisiensi.
​
– Permendikbud No. 6 Tahun 2021 – Pengelolaan dana sekolah wajib mendapatkan nilai terbaik untuk uang negara.
​
– UU No. 14 Tahun 2008 – Masyarakat berhak mengetahui alasan pemilihan penyedia barang. Jika tidak ada alasan tertulis, proses cacat prosedur.
​
– Peraturan Gubernur DKI No. 103/2016 – Pengadaan wajib memilih penawaran paling menguntungkan secara harga dan kualitas.

TUNTUTAN MASYARAKAT:

Warga dan pengawas anggaran pendidikan meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera melakukan inspeksi mendadak. Mereka menyoroti:

– Mengapa rekanan termurah tidak dipilih?
​
– Siapa yang menentukan spesifikasi tali karmantel “warna putih standar”?
​
– Apakah ada hubungan kepentingan antara pihak sekolah dan CV Putra Gemilang Berkarya?
​
– Jika terbukti kerugian negara, dana wajib dikembalikan dan pihak yang bertanggung jawab ditindak.

“Kalau ada yang jual jauh lebih murah tapi tidak dipilih, lalu yang dipilih harganya persis menyentuh batas anggaran β€” itu bukan kebetulan, itu sudah diatur dari awal. Uang rakyat tidak boleh dimainkan begitu saja.” β€” tegas sumber yang memantau proses ini.

Hingga berita diturunkan, Kepala SMP Terbuka Cakung 1 Marsono, M.Pd. belum memberikan penjelasan atas kejanggalan ini.

Ranto Manullang