Foto: Fatiah Haitami saat berada di Yogyakarta nomor dua dari sudut kanan.
Tanjungbalai | Tambunpos.com – Ketua PKK Kota Tanjungbalai Fatiah Haitami, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, bukan karena prestasinya, Melainkan karena ketidakpatuhannya terhadap panggilan penyidik. Jumat (24/1/25).
Meski mengaku sakit, Fatimah Haitami justru terlihat berada ke Yogyakarta. Kontradiksi ini semakin menguatkan dugaan bahwa Fatimah Haitami tengah menghindar dari proses hukum yang menjeratnya.
Ketidakhadirannya yang berulang kali ini memicu spekulasi publik terkait alasan ketidakhadirannya yang sebelumnya disebutkan karena masalah kesehatan.
Aparat penegak hukum dituntut untuk bertindak tegas dan transparan dalam kasus ini. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas
Pemerhati hukum Harisan Aritonang, SH, CPL, CPCLE, CLI, CRA, CTLA, CCLA, C.Med mengimbau penyidik untuk memeriksa tujuan kunjungan Fatimah Haitami ke Yogyakarta.
“Apakah beliau ke Yogya berobat terkait dengan masalah kesehatan yang disampaikan kepada penyidik atau bukan. Jika bukan maka penyidik harus segera melakukan pemanggilan paksa, rakyat biasa saja jika dua kali dipanggil tidak hadir dipanggil paksa” ujar Harisan Aritonang.
Kapolres Kota Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Fatimah Haitami merupakan komitmen kepolisian dalam menangani perkara yang melibatkan Ketua PKK Kota Tanjungbalai tersebut.
Jika Fatimah Haitami tetap tidak hadir, Polres Tanjungbalai akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Akan dilakukan gelar perkara kembali, dan kami akan mengikuti mekanisme yang ada,” ujar yon edi winara, Jumat (24/1/2025).
(ET/TP)