Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Bupati Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Kaji Penataan Pedagang di Jalan Perintis

×

Bupati Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Kaji Penataan Pedagang di Jalan Perintis

Sebarkan artikel ini

Ket foto : Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan saat meninjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa.

TANJUNG MORAWA I TambunPos.com — Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, meninjau kondisi Pasar Rakyat Tanjung Morawa di Jalan Inpres, Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (10/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi pasar sekaligus mencari solusi penataan pedagang yang masih berjualan di luar area pasar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Didampingi Sekretaris Daerah, Camat Tanjung Morawa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan, serta perangkat daerah terkait, ia melihat kondisi lapak dan aktivitas perdagangan di dalam pasar serta masih banyaknya pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar, termasuk di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.

Bupati mengatakan, penataan pedagang perlu dicarikan solusi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, sekaligus kawasan pasar dan jalan di sekitarnya menjadi lebih tertib.

“Kita lihat dulu kondisinya, kemudian kita cari solusi bagaimana pedagang yang masih di luar bisa kita akomodir dengan tetap memperhatikan kapasitas dan penataan pasar,” ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hesron Girsang, mengatakan kapasitas lapak yang ada di bangunan Pasar Rakyat diyakini cukup untuk menampung para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan. Namun, permintaan pedagang terkait pelebaran lapak akan menjadi pertimbangan.

“Jika dua lapak digunakan untuk satu pedagang, kapasitas yang tersedia tentu tidak cukup untuk mengakomodasi seluruh pedagang yang saat ini masih berjualan di luar,” ujarnya dalam dialog bersama Bupati.

Ukuran lapak yang tersedia saat ini, lanjutnya, telah mengacu pada standar yang sudah ada. Penentuan zonasi pun akan dilakukan dengan tepat agar penempatan pedagang lebih tertib dan sesuai kapasitas pasar.

(R15/TP)