Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Dari Silaturahmi ke Aksi Nyata, Sinergi BNNK Deli Serdang dan Lapas Lubuk Pakam Diperkuat

×

Dari Silaturahmi ke Aksi Nyata, Sinergi BNNK Deli Serdang dan Lapas Lubuk Pakam Diperkuat

Sebarkan artikel ini

Lubuk Pakam I TambunPos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara Menerima Kunjungan Anjangsana Dari Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Yang Baru Pada (18/09/2026).

Kegiatan ini disambut hangat oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya beserta Jajaran Pejabat Struktural. Suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi mewarnai pertemuan tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kedua pihak berdiskusi terkait langkah-langkah strategis dalam memperkuat pengawasan, pencegahan, serta penanganan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya di Lapas Lubuk Pakam.

Kalapas Lubuk Pakam dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan BNN dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba.

Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk penguatan kerja sama.

“Sinergi dengan BNN sangat penting dalam mendukung upaya P4GN di Lapas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan agar Lapas Lubuk Pakam benar-benar bersih dari peredaran narkotika,” tegas Hakim.

Sementara itu, Kepala BNNK Deli Serdang, AKBP. Fadris Sangun Ratulana, S.I.K., M.Si juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di dalam Lapas. “Kami siap mendukung penuh upaya yang dilakukan Lapas Lubuk Pakam dalam program P4GN.

Kolaborasi yang kuat antara BNN dan Pemasyarakatan menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus memperkuat upaya rehabilitasi dan pencegahan,” ujar Fadris.

Kegiatan anjangsana ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin mempererat hubungan kerja sama antara BNNK Deli Serdang dan Lapas Lubuk Pakam, serta mampu mendorong terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi proses pembinaan Warga Binaan.

(R15/TP)