Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum dan Kriminal

Diduga Ada Kejanggalan Pengisian Solar Bersubsidi Menggunakan Jeriken, APH Diminta Jangan Tutup Mata

×

Diduga Ada Kejanggalan Pengisian Solar Bersubsidi Menggunakan Jeriken, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Ket Foto: Aktivitas Pengisian Solar Bersubsidi Menggunakan Jeriken di SPBU 44.523.07.

PEMALANG | Tambunpos.com – Aktivitas Pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi menggunakan sejumlah jeriken di SPBU 44.523.07, wilayah Wanarejan Utara, Kabupaten Pemalang, menjadi sorotan masyarakat (7 September 2026) 7 12.35.21 WIB.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan informasi dan hasil pantauan yang dihimpun, terlihat adanya aktivitas pengisian BBM jenis solar bersubsidi ke dalam sejumlah jeriken pada siang hari. Aktivitas tersebut kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait peruntukan BBM bersubsidi serta mekanisme dan ketentuan pembeliannya.

Sebagaimana diketahui, penyaluran BBM bersubsidi merupakan hal yang perlu mendapatkan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaan jeriken dalam pembelian atau pengangkutan BBM bersubsidi perlu memperhatikan aspek peruntukan, volume, serta kelengkapan dokumen atau izin yang dipersyaratkan.

Oleh karena itu, masyarakat berharap pihak terkait, termasuk pengelola SPBU dan aparat penegak hukum (APH), dapat melakukan pengecekan serta klarifikasi terhadap aktivitas tersebut.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh proses pengisian solar bersubsidi menggunakan jeriken di SPBU 44.523.07 telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPBU 44.523.07 terkait aktivitas pengisian solar bersubsidi menggunakan jeriken tersebut.

Sebagai insan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial, kami menegaskan pentingnya keterbukaan dan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Dugaan adanya kejanggalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak yang berwenang.

Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan tidak menutup mata apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Keterangan Foto: Koordinator : Inisial (SWD)

Namun demikian, seluruh pihak tetap harus mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang sangat diperlukan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Masyarakat pun mempertanyakan, apakah aktivitas pengisian solar bersubsidi menggunakan jeriken tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku? Dan bagaimana pengawasan terhadap distribusi solar bersubsidi di SPBU tersebut?

Wartawan (Tambunpos.com) akan terus melakukan konfirmasi dan membuka ruang klarifikasi kepada pihak SPBU maupun instansi terkait demi pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta.

(Tim)