Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas Dapur SPPG di Grobogan Tuai Sorotan Warga, Tak Dilengkapi Papan Nama Resmi

×

Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas Dapur SPPG di Grobogan Tuai Sorotan Warga, Tak Dilengkapi Papan Nama Resmi

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Aktivitas Dapur SPPG, Tak Dilengkapi Papan Nama Resmi

GROBOGAN | TAMBUNPOS. COM – Aktivitas Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Dusun Wonoboyo RT 02 RW 02, Desa Tawangharjo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, mendapat sorotan warga. Fasilitas yang dikelola Yayasan Danam Aninda Nusantara tersebut diduga membuang limbah cair ke saluran drainase tanpa pengolahan yang memadai, sehingga dikhawatirkan mencemari lingkungan sekitar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan hasil penelusuran dan wawancara dengan sejumlah warga terdampak pada Minggu (28/6/2026) limbah dari aktivitas dapur diduga dialirkan langsung ke parit di sekitar permukiman. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi pencemaran tanah serta sumber air bersih yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Pantauan di lokasi juga menunjukkan adanya aliran cairan menuju saluran drainase dengan genangan berwarna kehitaman hingga kecokelatan serta diduga mengandung lapisan minyak. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi belum berfungsi secara optimal.

Keterangan Sejumlah Warga Terdampak limbah dapur (SPPG) 

Sejumlah warga mengaku mulai merasakan dampaknya, di antaranya perubahan kualitas air sumur yang menjadi keruh, berbau tidak sedap, hingga menimbulkan rasa gatal saat digunakan untuk mandi dan kebutuhan rumah tangga.

Selain isu lingkungan, warga juga menyoroti belum adanya papan nama resmi yang mencantumkan identitas yayasan maupun nomor identitas (ID) SPPG di lokasi kegiatan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan legalitas operasional fasilitas tersebut.

Warga menilai, program pemenuhan gizi yang merupakan bagian dari kebijakan pemerintah seharusnya dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, termasuk penyediaan sistem pengolahan limbah yang sesuai standar agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.

“Pengawasannya harus diperketat. Jangan sampai karena mengejar target, pelaksanaannya tidak memperhatikan dampak ke masyarakat,” ujar salah satu warga.

Warga lainnya menyampaikan dilema yang dirasakan masyarakat sekitar. Di satu sisi, mereka mendukung program pemerintah, namun di sisi lain berharap ada perbaikan dalam pengelolaan agar tidak merugikan lingkungan.

“Kalau kami menyampaikan keluhan, sering dianggap tidak mendukung program. Padahal kami hanya ingin pengelolaan yang benar,” ujarnya.

Masyarakat berharap Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Grobogan segera melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah di lokasi, serta memastikan operasional SPPG sesuai dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.

Sebagai upaya konfirmasi, pada Minggu siang (28/6/2026), Tim wartawan mendatangi lokasi SPPG untuk meminta keterangan sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. Namun, aktivitas operasional saat itu sedang tidak berjalan karena hari libur nasional.

Di lokasi, wartawan sempat bertemu dengan seorang pengemudi SPPG berinisial SLH. Ia membenarkan adanya keluhan warga terkait persoalan limbah yang sempat terjadi.

Menurut SLH, pihak pengelola telah melakukan langkah penanganan, termasuk pembersihan saluran drainase yang terdampak. Ia juga mengakui bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) awal belum mampu menampung dan mengolah limbah secara optimal, sehingga kemudian dibangun IPAL baru.

“IPAL yang awal memang belum memadai, jadi sekarang sudah dibuat IPAL yang baru,” ujarnya.

Meski demikian, SLH menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait teknis pengelolaan maupun kebijakan operasional SPPG, dan menyarankan agar konfirmasi disampaikan langsung kepada pihak pengelola atau yayasan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Danam Aninda Nusantara selaku pengelola SPPG belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memastikan keberimbangan informasi.

(HS/TP)