Scroll Untuk Baca Artikel
https://tambunpos.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241021-WA0000.jpg
Kriminal

Diduga Hendak Santroni Rumah Wartawan Hewan Peliharaan di Racun Hingga Mati

462
×

Diduga Hendak Santroni Rumah Wartawan Hewan Peliharaan di Racun Hingga Mati

Sebarkan artikel ini
Foto : Dua ekor hewan tewas dugaan diracun

Deli Serdang | TambunPos.com

Dua ekor hewan peliharaan milik A.Simarmata wartawan surat kabar MEDIA 24 JAM terbitan Medan sumatera utara, Senin (11/7) sekira pukul 03. 00 wib dini hari mendadak mati diduga akibat diracun sebab ditemui ada benda mirib daging diberi seutas tali benang.

Tak hanya hewan peliharaan serupa milik tetangganya bernama Rasita Praka TNI Imanuel Sinaga dan Sorasi Marbun juga bernasib sama.

Tak pelak, kondisi itu membuat geger warga setempat dan dugaan miring pun bermunculan. Ada yang menyebut kejadian ditenggarai akibat ulah kawanan spesialis pencuri hewan peliharaan dan ada pula menyebut memuluskan aksi maling menyatroni rumah warga.

“Mungkin itu ulah pencuri anjing. Atau bisa jadi mau merampok di rumah warga sini terutama rumah pak wartawan itu makanya hewan peliharaannya dimatikan dulu”, ujar warga.

Ceritanya, peristiwa tersebut mulai pertama diketahui Roy Sagala, Vernando bersama beberapa temannya yang sedang bermain game di aplikasii hand phone di sebuah warung berjarak sekira 50 meter dari tempat kejadian.

Mereka heran saat mendengar lolongan anjing menjerit kesakitan serta melihat dua sepeda motor masing – masing Honda Supra Fit dengan dua penunggang dan Yamaha Vixion dengan seorang penunggangnya bolak balik mondar – mandir.

Penasaran dengan situasi yang ada, sekawanan anak muda tersebut pun berupaya memastikan apa yang sedang terjadi.

Usai melakukan pengintaian dengan cara mengendap – endap, mereka pun terkejut sebab hewan peliharaan milik Simarmata meraung seraya menggelepar lalu terjatuh dan tergeletak di sebelah teras rumah Simarmata yang terletak di Desa Negara kecamatan STM Hilir kabupaten Deliserdang.

Foto : Diduga daging yang dicampur racun

Penasaran, kemudian Roy dan rekan sepermainannya berupaya menghentikannya laju dua sepeda motor dimaksud. Sayang pengendara Yamaha V-Ixion berhasil lolos. Sedangkan pengendara Honda Supra Fit yang belakangan mengaku bernama Ferdi dan Reza berhasil diamankan.

Selanjutnya, puluhan warga mencecar berbagai pertanyaan mulai dari nama, tujuan dini hari ke kampung orang, tinggal dimana dan lain sebagainya, semua jawaban dinilai mengandung kebohongan.

Detik berikutnya, Reza dan Ferdi diserahkan penanganannya ke pihak pemerintah Desa Negara melalui Kasi pemerintahan Darwinto Barus. Seperti sebelumnya, jawaban atas sebuah pertanyaan berbelit – belit sehingga keduanya pun diduga kuat sebagai pelaku pembantaian hewan peliharaan disana.

Tak berselang lama, atas pemberitahuan pihak pemerintah Desa Negara, sejumlah polisi tiba di TKP dan memboyong Reza dan Ferdi ke mapolsek Talun Kenas Polresta Deliserdang guna pengamanan serta menghindari amuk warga sebab hari sudah hampir pagi.

Ironis, hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi pada Senin sore, para pemilik hewan peliharaan yang menjadi korban dirugikan, belum membuat laporan pengaduan sebab penyidiik menyarankan pengaduan dibuat di Polresta Deliserdang lantaran Reza dan Ferdi masih dibawah umur seperti keterangan kedua pelaku masih dibawah umur. Ferdi 17 tahun dan Reza 15 tahun.

Miris, sebenarnya pagi itu juga para pemilik hewan ternak yang merasa dirugikan dapat membuat laporan pengaduan. Dan jika nanti dari hasil pemeriksaan sesuai Kartu Keluarga (KK) masing – masing, menyatakan dibawah umur, maka penyidik kordinasi dengan unit PPA polresta Deliserdang untuk dilimpahkan BAPnya. Seperti pesan WhatsApp (WA) yang dilayangkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK,MH kepada wartawan.

Disisi lain, saat Reza dan Ferdi diintrogasi warga begitu juga petugas, tidak dapat menunjukkan identitas apa pun sehingga tidak diketahui secara pasti dimana alamat dan nerpa usia keduanya.

Sementara itu, adanya Reza dan Ferdi serta rekannya yang lain berlalu lalang disana dibenarkan Ferdinan Ginting dan John Fery Barus scurity PT LAB perusahaan pabrik kelapa sawit yang berjarak sekira 500 meter dari TKP.

(Nuard/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~