Daerah

Diduga Langgar Surat Edaran Sekda Deli Serdang, Ketua HIMMAH Deli Serdang Kecam Keras Lembaga Lemindo.

×

Diduga Langgar Surat Edaran Sekda Deli Serdang, Ketua HIMMAH Deli Serdang Kecam Keras Lembaga Lemindo.

Sebarkan artikel ini

Reporter: B.Z Adhiyaksa

Foto: Pimpinan Himmah Kabupaten Deli Serdang Abdul Razak

Deliserdang|TambunPos.com,Beberapa bulan lalu Pejabat Sekretaris Daerah (PJ SEKDA) Kabupaten Deli Serdang mengeluarkan surat pemberitahuan agar desa di kabupaten Deli Serdang sebisa mungkin untuk tidak membuat kegiatan Bimtek/Study Tiru. Minggu (6/12)

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

lain hal dengan Lembaga Menegement Indonesia (Lemindo) yang seakan tidak mengindahkan peringatan tersebut dan membuat kegiatan bimtek di semarang.

 

bimtek yang di laksanakan di Ibis Simpang Lima Semarang, Jl. Gajah Mada No. 172, Pekunden, Kota Semarang – Jawa Tengah itu melibatkan Kepala Desa dan Aparatur Desa yang di tunjuk dan mengenakan tarif Rp. 18.500.000,- (Delapan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). yang di duga di ambil dari Anggaran Dana Desa (ADD).

 

Kariman Kepala Desa Perbarakan yang juga menjabat sebagai Pimpinan DPC APDESI Deli Serdang saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomor +62822-67xx-xxxx tidak merespon pesan dari wartawan.

 

Diduga Lembaga Lemindo telah mengangkangi perintah PJ SEKDA Kabupaten Deli Serdang lantaran tidak mengindahkan peringatan tersebut dan juga diketahui kegiatan tersebut tidak ada rekomendasi dari Kemendagri.

 

saat dihubungi sekertariat Lembaga Lemindo “Benny” melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomor+620813-75xx-xxxx tidak menjawab seakan mangkir dari pertanyaan wartawan.

 

Ketua Himmah Kabupaten Deli Serdang “Abdul Razak” mengecam keras lembaga lemindo yang akan adakan bimtek di semarang. ia mengatakan bahwa dengan kondisi deliserdang yang di landa dengan kepanikan jangan malah di buatkan bimtek yang seakan tidak memperdulikan masyarakat yang terkena dampak banjir.

 

“Kondisi kabupaten deli sedang ini sedang tidak baik, sedang dilanda dengan kepanikan akibat banjir. bukannya memikirkan masyarakat malah tiba-tiba buat bimtek yang habiskan uang dana desa, kan aneh.”ucapnya

 

ia mengatakan melihat sedikit keanehan sebab bukannya membangun dan membantu masyarakat yang tengah dilanda dengan musibah banjir malah buat kegiatan bimtek yang habiskan uang anggaran desa.

 

Hal tersebut di perkuat melalui pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang, Ari Simatupang menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan Studi Tiru yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Menagement Indonesia (LEMINDO) tidak resmi.

 

Sebab, menurut Ari kegiatan tersebut bukan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Bahkan kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan dari Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang.

 

“Tanyakan saja sama Kadesnya bang, kenapa seluruh kades mau ikut. Kan sudah ada edaran larangan, kenapa mereka (Para Kades) tetap mau ikut. Kegiatan itu bukan dari Dinas PMD, dan Tanpa sepengetahuan Dinas PMD bang” ujar Ari menegaskan.

 

Ari juga sependapat dengan yang dikatakan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang akan menindak tegas dugaan kejahatan modus baru dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis ini.

 

BRZ | TP