MEDAN | TambunPos.com
Seorang perempuan yang juga selegram cantik kota Medan berinisial Dea Sembiring, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dalam pembelian emas di Toko Emas Ferbina jalan sei kambing, Kota Medan dengan total kerugian Rp. 10 juta rupiah.
Dikatakan F, pada awak media, pihaknya merasa tertipu oleh selegram cantik asal kota Medan tersebut dan saat ini sudah melaporkan Dea Sembiring ke polsek helvetia.
“Awalnya Selegram Dea Sembiring datang ke Toko Emas Ferbina untuk membeli emas. tapi saat ingin melakukan pembayaran, Dea Sembiring beralasan akan mentransfer sisa pembelian emas tersebut senilai Rp.10 juta ” Ungkapnya.
Uang yang ditunggu sampai sekarang belum juga di bayar oleh pihak Dea Sembiring.
“Dari bulan Juni samapai bulan September juga belum di selesaikan pembayaran nya, malah pihak Dea Sembiring kabur ke luar kota” Jelasnya.
Saat di telusuri awak media, kasus dugaan penipuan tersebut di tangani Polsek Helvetia dengan laporan nomor LP/B/402/Vll/2022/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan. Sebagai pelapor Ricardo M Kacaribu.
Saat dilakukan pemanggilan selegram cantik berinisial Dea Sembiring tidak pernah hadir melainkan diduga melarikan diri ke luar kota.
Dalam hal itu awak media mencoba konfirmasi berinisial Dea Sembiring, yang sedang di luar Negeri melalui via whatsapp.
Saya sedang berada di luar negeri bang “kata Dea Sembiring.
(RED/TP)