Daerah

Miris, Deliserdang Dikepung Bencana Alam, Seluruh Kepala Desa Ingin Bimtek Hamburkan Anggaran, PJ Sekda Bungkam

×

Miris, Deliserdang Dikepung Bencana Alam, Seluruh Kepala Desa Ingin Bimtek Hamburkan Anggaran, PJ Sekda Bungkam

Sebarkan artikel ini

Reporter: B.Z Adhiyaksa

Foto: PJ SEKDA Kabupaten Deli Serdang dan Surat Edaran Yang Beliau Keluarkan.

Deliserdang | TambunPos.com

Miris, Disaat Kabupaten Deliserdang serdang berduka dikarenakan banyak wilayah terkena bencana alam, Namun pejabat seluruh Desa ingin melakukan bimbingan teknis (bimtek) diduga ingin menghamburkan anggaran melalui lembaga management indonesia (LEMINDO).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Diketahui Lemindo mengutip setiap peserta dari pejabat desa se kabupaten deliserdang senilai Rp. 18.500.000, yang diduga anggaran tersebut diambil dari dana desa.

Aneh nya, Seakan menjilat ludah sendiri. Pejabat Sekretaris Daerah (PJ SEKDA) Kabupaten Deli Serdang “bungkam” ketika surat edarannya seakan di kangkangi oleh Lembaga Management Indonesia (LEMINDO), Minggu (6/12).

Pasalnya, Lembaga Lemindo tersebut diketahui akan mengadakan kegiatan Bimtek/Study Tiru yang akan di laksanakan Pada Minggu 8 Desember 2024 di Hotel Ibis Semarang.

Beberapa bulan lalu, PJ SEKDA Kabupaten Deli Serdang telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan agar pimpinan daerah untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat pelatihan dengan tujuan agar pengalokasian dana desa bisa tepat sasaran.

PJ Sekda Kabupaten Deliserdang, Citra Capah Effendi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomor +62 821-60xx-xxxx tidak merespon pertanyan yang di lontarkan oleh wartawan belum berkomentar seakan bungkam.

Sehubungan dengan surat edaran itu, Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 juga berbunyi tentang rincian prioritas Dana Desa.

Alumni Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) turut mengomentari tindakan tersebut lantaran ia menilai bahwa tidak adanya konsistensi PJ SEKDA Kabupaten Deli Serdang dalam mengeluarkan perintahnya.

“Sangat di sayangkan ya dia yang mengeluarkan surat edaran tersebut tapi dia juga yang bungkam ketika ada lembaga yang melanggar edaran tersebut. entah apa maksudnya padahal secara gak langsung ia telah di kangkangi” ucapnya.

diketahu hingga saat berita ini di terbitkan, tidak ada tanggapan dan jawab dari PJ SEKDA Kabupaten Deli Serdang yang menguatkan bahwasanya ia terkesan bungkam.

BRZ|TP