DaerahHukumPertanianSumut

Dua Dampak Hutan Negara Dikuasai PTPN IV Bah Birung Ulu

438
×

Dua Dampak Hutan Negara Dikuasai PTPN IV Bah Birung Ulu

Sebarkan artikel ini

Simalungun |TambunPos.com

PTPN IV Bah Birung Ulu disinyalir telah lama menguasai Hutan Negara. Oleh karena itu dampak dari pengelolaan hutan negara oleh PTPN IV Bah Birung Ulu Kabupaten Simalungun Sumatera Utara menyebabkan keresahan masyarakat setempat.

Keresahan masyarakat setempat seperti halnya jalan menuju Nagori Panombean Huta Urung kerap kali longsor. Kemudian dengan adanya penguasaan hutan diluar dari HGU, satwa-satwa liar memangsa ternak warga, seperti halnya harimau Sumatera belum lama ini telah memangsa ternak warga.

“Makanya sampai pernah dimangsa harimau lembu warga sini, selain itu juga kita menilai dampak dari penguasaan hutan negara diluar HGU merusak jalan menuju Nagori kami” kata unduk Nababan warga setempat (4/01/2023).

Sebab masyarakat menilai tempat habitat harimau tersebut telah dibabat oleh PTPN IV Bah Birung Ulu dan ditanami komoditi kelapa sawit. Sehingga satwa-satwa liar yang berada di areal pembabatan hutan lindung beradaptasi ke dampil pemukiman warga.

Oleh karena itu, Unduk mewakili masyarakat lainnya berharap supaya aparat penegak hukum menindak PTPN IV Bah Birung Ulu dan memberhentikan pengoperasian di luar hak guna usaha (HGU). “Kalau tidak disepakati hasil kerja rapat pada 8 Desember 2022 di UPT KPH pada poin ketiga, pihak PTPN IV akan memenuhi keinginan tuntutan masyarakat untuk menyampaikan sesuai ketentuan yang berlaku” ucap Unduk.

Sebelumnya manager PTPN IV Bah Birong Ulu inisial SS saat dikonfirmasi via telepon terkait kawasan hutan negara yang dikelola oleh PTPN membenarkan hal tersebut dikelola oleh pihak PTPN IV.
“Oh itu lagi pembaharuan pak” kata SS.

Kemudian maneger PTPN IV Bah Birong Ulu mengungkapkan bahwa kawasan hutan lindung yang telah lama di kuasai PTPN IV Bah Birong Ulu ini berpotensi merugikan satwa liar dan menguntungkan khas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). SS mengatakan bahwa hasil hutan yang ditanami sawit itu masuk ke khas PTPN, bukan ke kantong kami, ungkap SS.

Maneger PTPN bah Birong Ulu kembali mengungkapkan luas kawasan hutan yang selama ini dibiarkan oleh pihak kehutanan dan ditanami oleh PTPN IV bah Birong Ulu berkisar 40 hektar,” ungkap SS.(THP/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~