Kota Medan | TambunPos.com — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).
Erfin dipercaya mengisi posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan setelah Sekda sebelumnya, Wiriya Alrahman, memasuki masa purnabakti.
Dalam arahannya, Rico Waas menegaskan bahwa proses pengisian jabatan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” kata Rico Waas.
Rico mengatakan pendekatan humanis tetap diperlukan dalam membina pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemko Medan. Namun, sikap tegas juga harus diterapkan terhadap setiap bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan dan tanggung jawab jabatan.
“Pendekatan humanis tetap kita perlukan, tetapi terhadap pelanggaran wewenang jabatan harus tetap tegas,” ujarnya.
Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Pj Sekda Kota Medan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.
Sebelum dipercaya menduduki jabatan tersebut, Erfin menjabat sebagai Inspektur Kota Medan sejak September 2025. Ia merupakan birokrat yang sebelumnya berkarier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Selama mengabdi di Kabupaten Serdang Bedagai, Erfin pernah menjabat sebagai Camat Tebing Syahbandar. Ia juga menduduki sejumlah jabatan struktural di Sekretariat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selain itu, Erfin pernah dipercaya sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai.
Karier Erfin kemudian berlanjut di lingkungan Pemko Medan setelah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Inspektur Kota Medan.
Dalam proses seleksi tersebut, Erfin berhasil meraih peringkat pertama. Ia selanjutnya dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada 10 September 2025.
Dengan pengalaman di bidang pemerintahan, pengawasan, serta sejumlah jabatan struktural yang pernah diembannya, Erfin kini dipercaya menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kota Medan untuk membantu memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan efektif serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Lukman)




