Scroll Untuk Baca Artikel
https://tambunpos.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241021-WA0000.jpg
DaerahHukumSumut

Gawat Bah !! Ketua Komisi C DPRD Repot, Kadis PUPR Bungkam Tentang Proyek Umar Baki

257
×

Gawat Bah !! Ketua Komisi C DPRD Repot, Kadis PUPR Bungkam Tentang Proyek Umar Baki

Sebarkan artikel ini

Binjai I TambunPos.com

Terus jadi sorotan masyarakat terkait pengerjaan Jalan Umar Baki di Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, dengan anggaran mencapai 20 Milyar yang dikerjakan 2 tahap belum saja digunakan sudah pada retak.

Terkait pengerjaan Jalan Umar Baki tersebut, Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi PDI-P Ryan Wijaya, S.E. juga sudah meninjau langsung ke lokasi proyek yang diduga pengerjaannya asal jadi (kupak kapik).

Pembangunan 9 Proyek Strategis Provinsi
Tak hanya itu saja, Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Binjai Ir. Eddy Aswari juga sudah meninjau lokasi tersebut.” Kalau retak – retak begini wajib bongkar,” ungkapnya.

Disisi lain, awak media ini mencoba konfirmasi Kadis PUPR Kota Binjai Elvi Kristina terkait pengerjaan Proyek Jalan Umar Baki via WhatsApp, Rabu (4/1/2023) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.

Sampai berita ini diterbitkan, Kadis PUPR Kota Binjai Elvi Kristina belum memberikan jawaban serta tanggapan terkait Proyek Jalan Umar Baki yang menjadi sorotan masyarakat.

Sementara itu, awak media ini juga mencoba mengkonfirmasi Ketua Komisi C DPRD Binjai Yudi Pranata terkait pengerjaan Jalan Umar Baki, yang menelan biaya anggaran mencapai 20 M.

Karena DPRD itu memiliki tiga fungsi, yang salah satunya sebagai pengawasan, dan membidangi pengawasan Dinas PUPR.

“Beberapa minggu ini lagi repot,” jawab Yudi singkat.

Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek peningkatan Jalan Umar Baki Soni Zebua, ketika dikonfirmasi mengatakan, keretakan LC dapat pengaruhi beton rigid namun Soni memastikan sebelum pengecoran akhir LC sudah mendapat perbaikan.

“Kalau LC retak, ya harus diperbaiki. Karena takutnya bisa menimbulkan keretakan pada coran diatasnya. Setelah LC diperbaiki, harus ditunggu lagi sesuai usia beton selama 28 hari,” kata Soni.

(SD/|TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~