Lameuru I TambunPos.com – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Lameuru kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai bidan terhadap keluarga pasien yang bertanya mengapa tidak ada pelayanan padahal waktu menunjukkan pukul 13:15 siang pada hari Rabu 20 mei 2026
Bahkan salah satu bidan yang bertugas saat itu sempat duduk di atas meja menantang warga untuk melaporkan ke bupati karena dirinya mengaku masih ada hubungan keluarga dengan bupati hal ini sangat di sayangkan oleh banyak pihak
Dan hal tersebut bukan kali pertama Puskesmas lameuru sebelum nya sudah beberapa kali terjadi kesalahan pelayanan maupun tutur kata petugas dalam pelayanan kepada masyarakat setempat dan ada kesan fasilitas kesehatan diperlakukan seperti tempat kekuasaan, bukan tempat pengabdian.
Ketua umum gerakan masyarakat Sulawesi tenggara(GERMAS SULTRA) Ikbal Mbalakia S H kepada media mengatakan pihaknya mengecam keras atas kejadian di puskesmas lameuru dan meminta Kadinkes Konawe Selatan untuk mengevaluasi kinerja kepala puskesmas lameuru yang dinilai tidak profesional sebagai pimpinan instansi pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan.
“Kami mendesak kepada Kadinkes Konawe Selatan untuk mengevaluasi kinerja kepala puskesmas atas kejadian yang menimpa salah satu keluarga pasien ketika mengantar anaknya berobat, pelayanan yang tidak baik bahkan salah satu bidan sempat duduk diatas meja menantang warga tersebut, ini sudah tidak bisa di toleransi” geramnya.
Kepala Puskesmas Lameuru Wiwin saat dimintai keterangan oleh media menyatakan permohonan maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat ranomeeto pada umumnya dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur internal guna memastikan bidan tersebut tidak melakukan hal serupa.
“Kami tidak mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat. Jika terbukti bersalah, sanksi sesuai aturan kepegawaian akan kami terapkan,hari ini yang bersangkutan juga akan saya panggil untuk di mintai keterangan jika memang terbukti maka tidak menutup kemungkinan akan kami kenai sangsi sesuai aturan yang berlaku”ujarnya.
Dinas Kesehatan kabupaten Konawe Selatan diharapkan dapat melakukan pembinaan dan pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi, sehingga setiap tenaga kesehatan wajib memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan bebas dari diskriminasi.
(Lameuru Sarwanto/Tim/TP)




