Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum dan KriminalViral

Jadi Saksi Kejahatan Scammer, Oknum ASN Berstatus Golongan II/C Diketahui Bergaya Hidup Mewah.

×

Jadi Saksi Kejahatan Scammer, Oknum ASN Berstatus Golongan II/C Diketahui Bergaya Hidup Mewah.

Sebarkan artikel ini

 

Foto dalam lingkaran, Us Oknum ASN yang menjadi saksi kejahatan scammer (ist)

Tanjungbalai I TambunPos.com – Us, salah satu saksi dalam pusaran kasus penipuan daring (scammer) di Kota Tanjungbalai, ternyata merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II. Ia diketahui aktif berkerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungbalai.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Us sendiri diketahui mulai tercatat sebagai pegawai di Dinas Lingkungan Hidup setelah adanya peleburan instansi. Sebelumnya, ia bertugas di Bidang Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang kemudian resmi melebur ke Dinas Lingkungan Hidup pada awal tahun 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Us merupakan orang tua dari N (alias Saosa), sosok yang santer diduga yang mengendalikan jaringan scammer. Us sendiri diketahui menempati rumah yang selama ini dijadikan markas untuk melakukan kegiatan oleh para pelaku penipuan daring, yang akrab disapa dengan istilah lodes.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah pegawai di lingkungan DLH Kota Tanjungbalai, Us dikenal sebagai sosok yang kurang bersosialisasi. Rekan-rekan kerjanya menyebut Us hanya terlihat di kantor saat melakukan absensi pagi dan sore hari.

“Dia tidak begitu bergaul bang, datang hanya pas absen saja. Kalaupun sedang berkumpul, dia lebih banyak diam dan tidak mau berbicara dengan kami,” ujar seorang pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Meski tercatat sebagai ASN Golongan II/C, gaya hidup Us kerap mengundang perhatian rekan sejawatnya karena dinilai mewah atau hedon. Hal itu terlihat dari kendaraan yang sering berganti-ganti saat ia datang ke kantor.

“Gaya hidupnya cukup mewah untuk ukuran Golongan II/C. Saat absen, dia sering berganti-ganti kendaraan, mulai dari mobil hingga sepeda motor sport seperti Ninja Warrior dan PCX,” tambah sumber tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai Andri Ginting melalui Kasubbag UPK Apriandy M Hutagalung menyatakan pihak dinas telah melakukan pemeriksaan disiplin terhadap bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat dari BKPSDM tentang dugaan pelanggaran disipliner.

“Sudah dilakukan pemeriksaan berdasarkan surat dari BKPSDM terkait dugaan disiplin yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan nya telah kita diserahkan ke BKPSDM, ” Ujarnya, Jum’at (10/7/2026). (Riki)