Scroll Untuk Baca Artikel
banner 300x250

banner 300x250

banner 300x250

banner 300x250

banner 300x250
DaerahViral

Kabupaten Tanah Karo Darurat Narkoba, Pengedar Kecil Ditangkap, Bandar Besar Masih Leluasa

×

Kabupaten Tanah Karo Darurat Narkoba, Pengedar Kecil Ditangkap, Bandar Besar Masih Leluasa

Sebarkan artikel ini

Foto: Pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan polres tanah karo.

Tanah Karo | Tambunpos.com – Gawat, saat ini kabupaten tanah karo “darurat” narkoba. Pasalnya, bumi turang menjadi daerah “strategis” bagi bandar besar dalam penjualan narkoba. Rabu (26/3/25).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tak hayal lebel itu di sandang oleh kabupaten tanah karo. Sebab, banyak nya pengedar kecil yang berhasil di ungkap polisi. Namun, bandar besar berinisial Cok/Ngana CS sampai saat ini masih leluasa mengedarkan narkoba di bumi turang.

Di pekan lau. Lagi, Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di Desa Deram, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, pada Jumat(21/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial M.S. (42), wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Teran, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Ia ditangkap di sebuah gubuk di perladangan Lau Kumpe, Desa Deram.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Dua paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,12 gram, Tiga plastik klip kosong, Satu buah pipet dengan ujung runcing, Satu unit ponsel Android merek Vivo berwarna biru dan Uang tunai sebesar Rp 200.000.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka di sebuah gubuk di perladangan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong jaket sebelah kanan tersangka,” ujar Kapolres.

Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu lainnya, tiga plastik klip kosong, serta sebuah pipet yang diselipkan pada batang bambu di samping gubuk. Sementara itu, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba ditemukan di kantong jaket sebelah kiri tersangka.

Setelah ditangkap, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

(Lin/TP)