Asahan-Tambunpos.com
Pembangunan proyek satu pintu Desa Hessa Air Genting di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan yang dipimpin Kepala Desa Basri diduga terindikasi korupsi pada temuan pertama dalam pemberitaan tanggal 22 Desember 2023 terkait proyek drainase senilai 82 juta yang diduga korupsi kemudian pada tanggal 23 Desember 2024 dalam pemberitaan diduga kades Basri alergi terhadap kritikan lalu memblokir hp wartawan dari sini kita dapat menilai bahwa Kades Basri diduga sudah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dikonfirmasi Nasrun Nasution Pengurus DPP LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Kabupaten Asahan di Kantor Desa’ Hessa Air sekitar pukul 10:00 Wib pada 3 April 2024. Dari Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Hessa Air Genting tidak ada dikantor yang ada hanya Kaur/Perangkat (Laki-laki) Desa diduga Kaur/Perangkat tersebut sekongkol untuk pembohongan publik pada awalnya mengatakan bahwa proyek satu pintu bersumber dari Dana Desa (DD) karena kurang yakin Nasrun Nasution menyampaikan akan kembali lagi untuk meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Basri lalu sekitar pukul 12:00 Wib Kades juga tidak ada ditempat yang ada hanya Kaur/Perangkat Desa (Perempuan) kemudian Kaur menyampaikan bahwa dana itu dari Dana BHP (Bagian Hasil Pajak), karena tidak nyambung anggaran dana tersebut akhirnya Pengurus DPP LSM Gemmako Kabupaten mendatangi kerumah Kades Basri namun beliau tidak ada dirumah dan istrinya menyampaikan bahwa suaminya keluar padahal mobil dan kendaraan beliau ada dirumah diduga alibi menggunakan pembodohan bagi sosial control untuk mengawasi dan memantau sumber APBDes Tahun 2024 yang diketahui Rp. 1. 865.790.609. (1,8 Milyar).
Terpisah. Kamis, (04/04/2024), DODI ANTONI Ketua DPP LSM Gemmako Kabupaten menjelaskan Dugaan korupsi dalam proyek Drainase dan Pembangunan Satu Pintu di Desa Hessa Air Genting di Kecamatan Air Batu sudah menjadi sorotan utama awak media , lembaga dan masyarakat, mengingat pentingnya penggunaan dana APBDes Tahun 2024 200 Milyar kurang lebih yang sudah masuk di 177 Kantor Desa Se-Kabupaten Asahan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang berkualitas. maka dalam kasus ini terkhusus di Desa Hessa Air menunjukkan bahwa pengawasan dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik dalam pelayanan dikatakan sangat buruk sekali di Desa Hessa Air Genting mereka tidak sadar diri bahwa sangatlah penting untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana yang dapat merugikan keuangan negara dan merugikan masyarakat. Terangnya.
Lebih lanjut Ketua LSM Gemmako mengatakan, Pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini, serta memastikan pertanggungjawaban dan tegaknya hukum bagi para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut,
“Dalam situasi ini. peran media masa sangat penting dalam memberikan liputan yang mendalam dan transparan terhadap perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut. Media massa harus menjalankan peran sebagai pengawas dan penginformasi publik yang kritis, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya mengenai kasus ini.” Jelas Dodi Antoni
Lanjutnya, Masyarakat juga diharapkan untuk aktif dalam mengawasi dan memantau perkembangan kasus dugaan korupsi ini, serta memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam upaya pemberantasan korupsi di semua tingkatan,
“Penting. Bagi pihak yang berwenang untuk segera dapat mengambil langkah langkah yang tegas dan transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.. Sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.” Lanjutnya
Ketua LSM Gemmako Dodi Antoni Berharap, Kasus dugaan korupsi ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan dan pengawasan proyek-proyek pembangunan, guna memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pungkasnya.
Tim/TP