Deliserdang|TambunPos.com, Lembaga Menegement Indonesia(LEMINDO) tengah menjadi perbincangan hangat oleh seluruh unsur lapisan masyarakat dan pejabat daerah Kabupaten Deli Serdang. Minggu (6/12).
Pasalnya diduga Lembaga Lemindo tidak mengindahkan surat edaran PJ SEKDA Kabupaten Deli Serdang yang melarang untuk adanya kegiatan bimtek/Studi tiru dengan kondi Deli Serdang saat ini.
PJ SEKDA Kabupaten Deli Serdang “Drs Citra Capah Effendi” saat di konfirmasi tidak merespon pertanyaan dari wartawan
Sehubungan juga dengan Imbauan Kemendagri RI bahwa melarang dengan tegas adanya kegiatan berbau bimtek/Studi tiru.Kementrian Dalam Negri (KEMENDAGRI) tidak mengeluarkan rekomendasi untuk adanya keberlangsungan kegiatan bimtek yang di adakan Lembaga tersebut
Fajar Rivana Sinaga Ketua UMUM PALEM-DAS INDONESIA saat ditemui di salah satu cafe di Lubuk Pakam mengatajan, ia mengecam keras adanya tindakaan mengangkangi arahan Pejabat Sekretaris Daerah (PJ SEKDA) yang dimana kondisi Kabupaten Deli Serdang saat ini sedang tidak baik saja. ucapnya
selanjutnya fajar mengatakan “setiap tahun pejabat desa mengikuti bimtek, bahkan dalam 1 tahun mau lebih 5 kali bimtek, pertanyaannya, apa hasil signifikan di masyarakat setelah bimtek?
tidak ada.! masih banyak masyarakat deli serdang yang tidak bisa berobat karna punya tunggakan BPJS, dan masih banyak lagi hal yang perlu di perhatikan terhadap masyarakat di kabupaten deli serdang yang kita cintai ini. hal ini membuktikan, bahwa masyarakat deli serdang sedang tidak baik baik saja. jadi kesimpulannya Bimtek yang di selenggarakan LEMINDO ini hanya kegiatan menghabiskan uang rakyat, untuk mereka yang punya kepentingan dan rakus terhadap financial.” Lanjutnya.
Maka dengan ini, saya meminta kepada Bapak KAPOLDA Sumatera Utara dan Pimpinan KEJATISU, agar mengusut tuntas kejanggalan kejanggalan yang terindikasi KKN dengan tameng BIMTEK”.tambahnya.
BRZ|TP




