Scroll Untuk Baca Artikel
https://tambunpos.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241021-WA0000.jpg
DaerahPolitikSumut

KPUD Kota Binjai Gelar Ujian Bagi PPK se Kota Binjai

190
×

KPUD Kota Binjai Gelar Ujian Bagi PPK se Kota Binjai

Sebarkan artikel ini

Binjai I TambunPos. com

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Binjai menggelar ujian (CAT) bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Binjai yang diikuti sebanyak 205 peserta yang dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu, 6-7 Desember 2022.

“KPU Kota Binjai telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan panitia PPK untuk Pemilu 2024 pada tanggal 21 November sampai dengan 1 Desember 2022,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, SDM dan Permas KPU Kota Binjai, Robby Effendi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5 Des. 2022).

1. Berikut jumlah rincian calon PPK yang lulus seleksi disetiap kecamatan

Kata Robby, berdasarkan hasil seleksi administrasi calon anggota PPK yang mendaftar, sebanyak 205 orang calon PPK, dinyatakan telah lulus seleksi administrasi.

“Ada 205 orang yang lulus seleksi administrasi. Rinciannya, Kecamatan Binjai Kota 36 orang, Binjai Selatan 34 orang, Binjai Barat 36 orang, Binjai Timur 37 orang, dan Binjai Utara 62 orang,” terang Robby.

2. Dilaksanakan dua hari, besok hari pertama pelaksanaan ujian

Calon PPK yang dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi, jelas Robby, selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan digelar selama dua hari, dimulai 6-7 Desember 2022.

“Seleksi tertulis akan dilakukan selama dua hari dan ujiannya dengan menggunakan metode CAT. Untuk pelaksanaannya akan digelar di Yayasan PABA Binjai, Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Rambung Barat, dimulai pada pukul 14.00 WIB hingga selesai,” ujar Robby.

3. Berikut yang harus dipatuhi bagi calon yang akan mengikuti ujian CAT

Sebelum mengikuti ujian, tegas Robby, KPU Kota Binjai mengimbau agar para calon PPK menggunakan pakaian rapi dan sopan. Adapun beberapa ketentuan harus dipenuhi oleh calon PPK yang akan mengikuti ujian CAT, diantaranya membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK, membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy bagi yang belum menyerahkan.

Serta membawa alat tulis, menggunakan masker dan mematuhi proses, serta melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian dilaksanakan.

(SD/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~