Daerah

LAKI Aceh Timur Ragukan Kredibilitas Penghargaan Pemda: Bukti Penolakan Pelayanan Informasi Publik

×

LAKI Aceh Timur Ragukan Kredibilitas Penghargaan Pemda: Bukti Penolakan Pelayanan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur I TambunPos.com

Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur mengungkapkan keraguannya terhadap penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait keterbukaan informasi publik. Menurut Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, penghargaan tersebut tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan, di mana masyarakat kerap mengalami kesulitan mendapatkan akses informasi dari instansi pemerintah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami melihat penghargaan ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Banyak pengaduan dari masyarakat terkait penolakan pelayanan informasi publik oleh sejumlah dinas. Jika memang pemerintah terbuka, kenapa masih ada keluhan seperti ini?” ujar Saiful Anwar saat ditemui di kantor LAKI Aceh Timur, Selasa (3/12).

Saiful menyebutkan bahwa UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik seharusnya menjadi pedoman utama pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat akan transparansi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. “Beberapa dinas terkesan mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sah,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan rencana untuk melaporkan kejadian ini ke Komisi Informasi Aceh (KIA) agar ada tindak lanjut terhadap pelanggaran tersebut. “Kami tidak ingin penghargaan ini hanya menjadi simbol tanpa implementasi nyata. Masyarakat butuh pelayanan yang benar-benar transparan,” tegas Saiful Anwar .

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Aceh Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dari LAKI Aceh Timur. Namun, masyarakat berharap adanya evaluasi serius terhadap sistem pelayanan informasi publik demi mewujudkan pemerintahan yang benar-benar terbuka dan akuntabel.

(Tim)