Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahSosial

Lansia Bu Mukti di Grobogan, Hidup Sendirian Tanpa Bantuan Sosial, Rumah Berpapan Bambu Dan Numpang Tanah 

×

Lansia Bu Mukti di Grobogan, Hidup Sendirian Tanpa Bantuan Sosial, Rumah Berpapan Bambu Dan Numpang Tanah 

Sebarkan artikel ini

Foto : Bu Mukti Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.

GROBOGAN I TambunPos.com – Seorang lansia miskin di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bernama Bu Mukti kini hidup sendirian tanpa anak maupun suami yang telah meninggal dunia. Kondisi hidupnya yang memprihatinkan semakin terasa karena ia tidak pernah mendapatkan bantuan sosial apapun, meskipun rumah yang ditinggalinya pun bukan milik pribadi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Lokasi tempat tinggal Bu Mukti berada di Dusun Krikilan, RT.06, RW.05, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. Rumah yang ia tempati selama ini berpapan bambu dan beralaskan tanah, serta ia hanya numpang di tanah milik ponakannya sendiri.

Ketika dihubungi melalui WhatsApp pada Selasa (03/03/2026) Sakimin alias Paijo, ponakan Bu Mukti, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi bibinya. “Kalau ada bantuan itu keluar biasanya minta uang belanja main di rumahnya kakak saya ngomong, aku kenapa gak pernah dapat bantuan sendiri gimana sih Jum,” ujar Sakimin.

Sakimin juga menambahkan bahwa sebelumnya pernah ada peninjauan dari pihak terkait terhadap kondisi Bu Mukti. “Tadi malam saya tanyakan ke istriku, kalau gak salah setelah di tinjau, Kadus/ kades, camat, dari kantor bansos juga, itu kalau gak salah dapet 2 kali bantuan kemungkinan setelah itu gak pernah dapat lagi,” katanya.

Dalam peninjauan tersebut, juga dibahas rencana bedah rumah untuk Bu Mukti. Namun, perangkat kecamatan menyampaikan bahwa karena tanah yang ditempati bukan milik Bu Mukti sendiri, hal ini perlu menjadi perhatian khusus dari instansi terkait, seperti Dinas Sosial maupun pihak Desa setempat agar solusi yang tepat dapat diberikan.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi terkait kondisi Bu Mukti masih memerlukan konfirmasi dan data tambahan dari berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Pemerintah Desa Tanjungrejo, dan instansi lain yang berwenang. Informasi mengenai alasan mengapa Bu Mukti tidak lagi mendapatkan bantuan sosial serta langkah konkret yang akan diambil oleh pihak berwenang masih belum lengkap dan perlu diverifikasi lebih lanjut.

Kondisi Bu Mukti yang hidup sendirian dengan keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki tempat tinggal tetap ini diharapkan segera mendapatkan perhatian lebih lanjut dari pihak terkait. Dengan adanya informasi yang lengkap dan akurat, diharapkan solusi yang tepat dan berkelanjutan dapat diberikan agar Bu Mukti dapat merasakan manfaat dari program bantuan sosial yang seharusnya menjadi haknya sebagai warga yang membutuhkan.

(HR/TP)