Scroll Untuk Baca Artikel
https://tambunpos.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241021-WA0000.jpg
DaerahHukum

Lapas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Kamar Hunian

298
×

Lapas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Kamar Hunian

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TambunPos.com

Lapas Kelas I Medan kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan secara insidentil dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan. Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan edaran terkait pemberantasan narkoba dengan program Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba dan Handphone didalam Lapas/Rutan. Kegiatan Razia insidentil dilakukan pada Jumat malam, (26/8/2022).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju A. Siburian memimpin langsung didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas I Medan, Lamarta Surbakti serta Pejabat Struktural, dan JFU Pada satuan pengamanan.

Kalapas I Medan, Maju A. Siburian dalam amanatnya menyampaikan,

“Kegiatan Razia ini kita laksanakan sesuai dengan perintah dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Dirkamtib untuk melaksanakan deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dengan kegiatan ini kita wujudkan kamar hunian steril dari Halinar,” Jelas Kalapas.

“Begitu juga dalam proses pelaksanaannya tetap mengedepankan sikap-sikap humanis kepada warga binaan, dan kepada petugas bekerja secara profesional dan memiliki integritasi yang baik,” ungkap Kalapas.

Kegiatan penggeledahan/ Razia kamar hunian dan juga pemeriksaan instalasi listrik blok hunian Gedung Sapa (T7) dimulai pukul 20:10 Wib, dimana seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dalam keadaan terkunci, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mengelurkan penghuni dan juga melakukan pemeriksaan badan, dan dilanjutkan dengan pengeledahan kamar hunian yang disaksikan oleh salah satu penghuni kamar.

Setelah pemeriksaan/ penggeledahan kamar hunian selesai pukul 21:30, dari hasil Razia dan penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan narkoba, selain itu barang-barang hasil penggeledahan yang tidak diperbolehkan kemudian dilakukan penyitaan seperti Handphone sebanyak 12, elemen, dan barang-barang lainnya setelah didata dan diinvetarisir, kemudian dilakukan tindak lanjut dengan dimusnakan.

Kalapas I Medan mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya. “kita akan terus secara rutin dan insidentil melakukan Razia, komitmen bersama Jajaran Lapas I Medan yang sudah bekerja, yang sudah menunjukkan integritas, mewujudkan Pemasyarakatan Maju melalui deteksi dini penggeledahan kamar hunian dan pemberantasan dan peredaran narkoba, kegiatan juga berjalan dengan aman dan kondusif, dengan pendekatan humanis yang kita lakukan,” Jelas Kalapas.

(ris/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~