Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Lapas Lubuk Pakam Ikuti Kegiatan Standar Bantuan Litigasi dan Kerja Sama dengan LBH dan OBH Tahun Anggaran 2026

×

Lapas Lubuk Pakam Ikuti Kegiatan Standar Bantuan Litigasi dan Kerja Sama dengan LBH dan OBH Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini

Lubuk Pakam I TambunPos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan optimalisasi penyelenggaraan bantuan hukum bagi tahanan.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam turut berpartisipasi dalam kegiatan Standar Bantuan Litigasi dan Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Tahun Anggaran 2026 Pada Kamis (05/11/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Lubuk Pakam, Bastian Surya Manik, yang bertempat di AIHO Hotel Medan. Kegiatan ini dibuka sekaligus dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Kegiatan ini menjadi wadah penguatan pemahaman bagi jajaran pemasyarakatan terkait kebijakan, regulasi, standar, serta mekanisme penyelenggaraan bantuan hukum litigasi bagi tahanan. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Lapas/Rutan dengan lembaga pemberi bantuan hukum, baik LBH maupun OBH.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran pemasyarakatan dapat semakin memahami pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara tepat, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak-hak tahanan dalam memperoleh akses terhadap keadilan dapat terpenuhi secara optimal.

Keikutsertaan Lapas Lubuk Pakam dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak bantuan hukum bagi tahanan.

(R15/TP)