Ket foto : Lapas Lubuk Pakam Ikuti Zoom Sosialisasi standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal
Lubuk Pakam I TambunPos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal Pada Jumat (10/04/2026).
Kegiatan sosialisasi standar penyelenggaraan penegakan kepatuhan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Zoom Meeting diikuti oleh Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Kasubag TU, Yanto Simanjuntak; Kasi. Binadik & Giatja, Bastian Surya Manik; Kasubsi Keamanan, Dicky Yehezkiel serta Staf Kaur Umum, Ni Putu Keni dan CPNS Yunisa Sinaga.
Baca juga : Kejati Tetapkan dan Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktur Kepatuhan Internal sebagai upaya memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pengawasan di lingkungan pemasyarakatan khususnya mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan, penguatan pengawasan internal, serta pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Dalam arahannya Direktur Kepatuhan Internal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi menegaskan bahwa standar penyelenggaraan penegakan kepatuhan internal menjadi pedoman utama dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
Baca juga : Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh satuan kerja memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga kepatuhan. Pengawasan internal harus dilaksanakan secara konsisten dan terukur agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran serta meningkatkan kualitas kinerja organisasi,” tegas Lilik.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Lubuk Pakam diharapkan semakin mampu mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan bersih dari penyimpangan.
Dok. Humas Lalupa.
(R15/TP)




