SIMALUNGUN I TambunPos.com
Kapolres Simalungun AKBP Ronal Sipayung didampingi Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Adnadi Girsang mewakili Bupati Simalungun berhasil melakukan mediasi sengketa lahan antara masyarakat lamtoras dan PT Toba Pulp Lestari di Hutan Tanaman Industri, Selasa (23/08).
Sebelumnya, mengwakili Kelompok Lamtoras Joni Ambarita dan Tomson Ambarita meminta
agar lahan dengan luas sekitar 70 hektar yang telah diduduki masyarakat agar diserahkan kepada kelompok lamtoras untuk digunakan bercocok tanam Karena menurut-nya lahan tersebut milik nenek moyang mereka.
Menanggapi permintaan masyarakat Lamtoras tersebut, Kepala Kepolisian Resort Simalungun dan Dandim 0207/Simalungun dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Simalungun langsung melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan PT Toba Pulp Lestari, Tbk via seluler
Dari hasil koordinasi yang dilakukan Tim Mediasi, perusahaan PT Toba Pulp Lestari menawarkan sekema kerjasama (tumpang sari) di lahan yang sempat dibersihkan masyarakat Lamtoras dan
perusahaan juga akan membantu masyarakat dan perusahaan juga dapat beroperasi dilokasi yang sama dengan aman dan Nyaman ,”Kata Kapolres Simalungun dihadapan kelompok lamtoras
Menanggapi tawaran yang telah disampaikan Kapolres, Joni Ambarita mengwakili Kelompok Lamtoras mengatakan, Keputusan hari ini belum bisa kami putuskan dikarenakan bukan kami yang mengambil keputusan, namun apa yang kita bicarakan hari ini akan kami sampaikan kepada pengetuiai kami,” Kata Joni Ambarita Kepada Kapolres dan Dandim.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Resort Simalungun AKBP Ronald Sipayung dan Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy juga menyampaikan, bahwa Perusahaan PT Toba Pulp Lestari bersama-sama masyarakat lamtoras menyepakati seluruh kegiatan kedua belah pihak bisa berjalan beriringan dilokasi yang sama.
Kesepakatan yang dimaksud adalah, perusahaan
PT Toba Pulp Lestari sektor Aek Nauli dipersilahkan melakukan kegiatan operasional seperti semula disekitaran area yang sempat menjadi komplik dengan masyarakat lamtoras
“Kemudian masyarakat Lomtoras juga silahkan merawat tanaman yang sudah terlanjur ditanami tanaman “Silahkan rawat sembari menunggu Tim identifikasi terbentuk dan bekerja,”Terang Kapolres Simalungun AKBP R. Sipayung didampingi Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy dan perwakilan Pemerintah Simalungun kepada masyarakat Lamtoras.
Kapolres Simalungun juga menjelaskan, bahwa kesepakatan hari ini akan segera di tindaklanjuti dengan melakukan pertemuan antara kedua belah pihak yang akan difasilitasi Pemerintah Simalungun, dan dalam pertemuan yang akan mendatang akan dibahas hal-hal yang terkait dengan tumpang sari secara detail,” Ujar AKBP Ronald Sipayung.
Sementara itu, Dandim 0207 Simalungun Letkol Hadrianus Yossy menyampaikan, bahwa porsi TNI dilokasi sengketa lahan Hutan Tanaman Industri tidak lain hanya membantu kepolisian menjaga keamanan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta menitoring wilayah .
“Mendukung kepolisian menciptakan situasi yang aman dan kondusif melalui aparat toritorial kita yaitu Koramil setempat, dikarenakan dalam waktu dekat Kodam 1 Bukit Barisan akan melakukan penghijauan dengan melakukan penanaman 1500 pohon keras di Nagori Sihaporas,”Ujar Letkol Hadrianus Yossy
Letkol Hadrianus Yossy juga berharap kepada masyarakat Sihaporas agar mendukung program Pemerintah dalam penghijauan dan normalisasi debit air Danau Toba, Karena program ini adalah merupakan atensi Pemerintah pusat,” Ungkap
Dandim 0207 Simalungun Letkol Hadrianus Yossy
Kabag Tapem Simalungun Amon Charles Sitorus mengatakan, akan segera menyampaikan hasil kesepakatan ini kepada Bupati Simalungun,” Ujar
Kabag Tapem Simalungun Amon Charles Sitorus didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Kabupaten Simalungun Adnadi Girsang
Amon Charles Sitorus dan Adnadi Girsang juga berharap kepada masyarakat agar bisa menahan diri dan jangan melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri sampai adanya nanti keputusan terkait permintaan masyarakat Lamtoras tentang tanah adat,” Ucap Amon.
(Tohap/TP)