TambunPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memperluas langkah penegakan hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022-2024.
Dalam dua pekan terakhir, tim penyidik secara intensif menggeledah puluhan lokasi di Provinsi Riau dan Medan, menyasar kantor, rumah, hingga pabrik yang terafiliasi dengan para tersangka.
Penyidik tidak hanya mencari dokumen dan barang bukti, tetapi juga sedang memproses penyitaan aset milik para tersangka, mulai dari bidang tanah, pabrik pengolahan sawit, alat berat, kendaraan dan lainnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan langsung di lokasi penggeledahan untuk mempercepat proses dan mencegah hilangnya bukti penting dalam penyidikan.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat 11 orang tersangka yang berasal dari kalangan pejabat negara dan pihak swasta, dengan modus utama berupa rekayasa klasifikasi CPO menjadi POME.
Penanganan perkara ini adalah upaya penegakan hukum yang menyeluruh terhadap praktik penyimpangan ekspor sawit.
Sumber : Jaksa Pedia
(TP)




