Scroll Untuk Baca Artikel
https://tambunpos.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241021-WA0000.jpg
Daerah

Mengapa Kantor Bumiputera Binjai “Dikuasai” Sekelompok Massa ?

479
×

Mengapa Kantor Bumiputera Binjai “Dikuasai” Sekelompok Massa ?

Sebarkan artikel ini

Binjai I TambunPos.com

Kondisi terkini Gedung AJB Bumiputera 1912 Kota Binjai yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta No. 34 Binjai tampak berbeda. Setelah isi kantor habis dijarah oleh orang tak dikenal, kini tampak diduduki oleh sejumlah orang yang mengaku dari Ormas tertentu.

Informasi dari beberapa pemegang polis AJB Bumiputera, Kamis (17 Nov 2022) Sumarni, mengaku heran pada saat datang ke Kantor Binjai, karena orang yang ada di kantor tersebut mengatakan bahwa kantor ini akan dijadikan jaminan sita atas klaim nasabah yang belum dibayar, dan akan dikelola oleh mereka.

Pemegang polis lain Hidayat juga mengatakan, pada saat datang ke Kantor Binjai dia diminta untuk menyerahkan fotocopy ,dan masuk dalam kelompok aliansi yang mereka buat bertujuan untuk menguasai asset Bumiputera.

Ketika dihubungi jurnalis, Ketua PKBI (Persatuan Korban Bumiputera 1912 Indonesia) Ahmad Suriadi mengatakan, ada beberapa pempol yang tergabung di PKBI Sumut-Aceh menyampaikan keadaan Kc.Binjai yang di jarah dan kondisi saat ini. Ketua PKBI sudah konfirmasi ke Kanwil AJB Bumiputera 1912 Wilayah Medan, Ahmad Lubis dan ke OJK Regional 5 Medan.

Menurut Ahmad Suriadi, bahwa seluruh Kantor Bumiputera adalah milik seluruh nasabah Bumiputera dan merupakan jaminan seluruh Nasabah Bumiputera sehingga bukan milik sekelompok orang tertentu.

Kanwil Medan mengkonfirmasi bahwa permasalahan di Kantor Cabang Binjai sudah berlangsung sejak 1,5 tahun lalu dimana Asset, Inventaris kantor bahkan pagar depan habis dijarah oleh maling, Kepala Cabang saat itu juga telah melaporkan ke Kepolisian setempat dengan No. LP : STTLP/297/XI/2021/SPKT-C/RES BINJAI tanggal 3 November 2021, adapun permasalahan pencurian yang ada di Kantor Cabang Binjai saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian setempat dan masih berproses.

“Pada prinsipnya kami menunggu proses penyidikan, Ahmad Lubis juga menyampaikan bahwa untuk layanan Operasional sementara Kantor Binjai dialihkan ke Jalan Iskandar Muda Lt. II Medan, karena prasarana dan sarana yang lebih mendukung. Terkait berita adanya pendudukan sepihak Kantor Cabang Binjai oleh sekelompok orang,” ujar Ahmad Lubis seraya menyampaikan bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti ke ranah hukum, karena hanya pengadilan yang bisa melakukan penyitaan asset bukan perorangan ataupun kelompok.

AJB Bumiputera 1912 saat ini sedang menunggu pengesahan RPKP oleh OJK RI agar bisa kembali operasional untuk melaksanakan kewajiban kepada seluruh nasabah. “Semua kita berharap agar permasalahan klaim yang ada dapat segera tersolusikan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di Masyarakat”, kata Ketua PKBI Ahmad Suriadi yang juga sudah membuat surat ke Ketua Dewan Komisioner OJK pada tanggal 11 November 2022.”

(SDT|TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~