DaerahHukumSumutViral

Oknum Polisi Tembak Warga Lalu Kabur, Kabid Humas Poldasu: Penembakan Sudah Sesuai SOP

337
×

Oknum Polisi Tembak Warga Lalu Kabur, Kabid Humas Poldasu: Penembakan Sudah Sesuai SOP

Sebarkan artikel ini

Belawan | TambunPos.com

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam konferensi pers di Halaman Kantor Mako Polres Pelabuhan Belawan menyampaikan bahwa penembakan yang dilakukan personil Sat Res Narkoba Polres Belawan sudah sesuai SOP, Selasa (15/11/2022) pukul 15:46 Wib.

“Tentu dilapangan penembakan itu sudah dilakukan SOP, standar prosedur penindakan dan lain segala macam itu sudah dilakukan,” ungkapnya.

Hadi menyampaikan bahwa penembakan yang terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Pekan Labuhan yang kemarin terjadi adalah bagian dari langkah penyelidikan hasil pengembangan penyidikan, bahkan yang sudah dilakukan oleh peyidik – penyidik Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Sambung Hadi, Sebelumnya sudah ada 4 tersangka yang dilakukan penindakan di tempat yang sama oleh Polres Pelabuhan Belawan dan yang kemarin itu adalah yang kelima yang dilakukan penindakan oleh Polres Pelabuhan Belawan.

“Rentetan peristiwa sebelumnya itu adalah bagian dari upaya, terus secara konsisten yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmad, tokoh agama, ketua MUI, dan penggiat anti narkoba Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) yang mendukung dan memberikan apresiasi terkait kinerja kepolisian Polres Pelabuhan Belawan.

Sebelumnya diberitakan oleh media TambunPos.com,

Oknum Polisi Tembak Warga Lalu Kabur, Begini Penjelasan Kapolres Pelabuhan Belawan

Masyarakat Sumatera Utara di buat geger oleh tindakan oknum personel  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (15/11/22).

Pasalnya, diduga 3 (tiga) oknum Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menembak mati warga berinisial N (40) yang diduga Bandar narkoba beralamat di gang mapo lingkungan 14, kelurahan pekan labuhan kecamatan Medan labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara pada Senin (14/11/22).

Salah satu warga berinisial Andr menjelaskan berawal ada keributan sepertinya polisi karena ada suara tembakan satu kali letusan, Wak nasib namanya.

“Ada keributan didepan sini, kayaknya polisi, gak lama terdengar ada suara tembakan, satu kali letusan, itulah kami bergegas kedepan, tiba – tiba sikorban sudah berdarah bagian lehernya Wak nasib namanya” ucap Andr.

Saksi warga lainnya yang berada 15 meter dari lokasi mengatakan setelah suara letusan mengatakan petugas lari.

“Lari bang, Polisinya lari bang.Baju putih, dengar suara tembakan kami lari kedepa. gak jauh bang, sekitar 15 meterlah bang dari depan ini kebelakang, yang nampak dua orang baju putih, katanya kasus narkoba bang, tapi udah lama gak main narkoba, udah setahun yang lewat”. Katanya.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH mengatakan

Tim Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap bandar narkoba di Jalan Kl Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Bandar narkoba yang ditangkap itu bernama Nasib (40) warga Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo. Dari tangan pelaku disita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi.

Dijelaskan Kapolres lagi, awalnya personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Lalu petugas mendatangi lokasi melihat seseorang laki-laki di dalam rumah. Saat kedatangan petugas laki- laki itu membuang plastik dari jendela kamar langsung melarikan diri.

Personel yang melihat itu langsung mengamankan barang bukti sabu serta melakukan pengejaran terhadap laki-laki yang diketahui bernama Nasib.

(ET/TO)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~