Lubuk Pakam I TambunPos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara Melaksanakan Kegiatan Pemindahan Atau Mutasi Warga Binaan Pada Jumat (25/09/2026).
Kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi overkapasitas, meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta mengoptimalkan program pembinaan bagi warga binaan.
Sebanyak 15 orang warga binaan dimutasikan ke beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, dengan rincian 2 orang dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan dan 13 orang lainnya ke Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat. Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat sesuai dengan standar operasional prosedur guna memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan.
Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, menyampaikan bahwa kegiatan mutasi ini merupakan bagian dari strategi penataan hunian serta bentuk komitmen dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif. “Mutasi warga binaan ini menjadi langkah konkret dalam mengurai overkapasitas sekaligus meningkatkan stabilitas keamanan di dalam lapas. Selain itu, kami juga memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang lebih optimal sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhannya,” ujar Hakim.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kondisi hunian di Lapas Lubuk Pakam menjadi lebih tertata, aman, dan mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan.
(R15/TP)




